
Sukoharjonews.com – Saat melaksanakan salat, terkadang terlintas sesuatu di benak hingga membuat kita tersenyum. Bisa juga kita tersenyum pada saat melaksanakan salat karena melihat atau mendengar sesuatu yang lucu hingga kita tidak bisa menghindar untuk tidak tersenyum. Apakah tersenyum bisa membatalkan salat?
Dilansir dari Bincang Syariah, Senin (18/5/2026), disebutkan dalam kitab Al-Mughni, kebanyakan ulama berpendapat bahwa tersenyum tidak merusak dan membatalkan salat. Artinya ketika seseorang tersenyum atau terpaksa tersenyum saat melaksanakan salat, dia boleh melanjutkan salatnya hingga akhir salat. Karena tersenyum bukan termasuk bagian dari perkara yang membatalkan salat.
Pendapat ini dipilih oleh sahabat Jabir bin Abdillah, ‘Atha, Mujahid, Ibrahim Annakha’i, Alhasan Abashri, Qatadah, Alauza’i, Imam Syafi’i dan lainnya. Ibnu Qudamah mengatakan;
وأكثر أهل العلم على التبسم لا يفسدها
“Kebanyakan ulama mengatakan bahwa tersenyum tidak merusak salat.”
Salah satu dalil yang dijadikan dasar oleh para ulama adalah hadis riwayat Imam Imam Baihaqi dalam kitabnya Sunan Alkubra, dari Jabir bin Abdillah,
Dalam Sunan Alkubra karya Imam Baihaqi, terdapat sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah, menceritakan momen unik ketika Rasulullah Saw. sedang melaksanakan salat dalam sebuah perang. Rasulullah terlihat tersenyum, dan setelah salat selesai, para sahabat bertanya mengapa beliau tersenyum. Rasulullah menjawab dengan ramah, menceritakan bahwa Malaikat Mikail melewati beliau dengan sayap yang terlihat berdebu karena baru kembali dari mencari sebuah kaum. Mikail tertawa kepada Rasulullah, yang membuat beliau tersenyum sebagai balasan atas kebaikan yang ditunjukkan oleh Malaikat.
كُنَّا نُصَلِّيْ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – فِيْ غَزْوَةٍ ، إِذْ تَبَسَّمَ فِيْ صَلاَتِهِ ، فَلَمَّا قَضَى صَلاَتَهُ قُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، رَأَيْنَاكَ تَبَسَّمْتَ . قَالَ : مَرَّ بِيْ مِيْكاَئِيْلُ وَعَلىَ جَنَاحِهِ أَثَرُ غُبَارٍ وَهُوَ رَاجِعً مِنْ طَلَبِ اْلقَوْمِ ، فَضَحِكَ إلي ، فَتَبَسَّمْتُ إِلَيْهِ
“Kami melaksanakan salat bersama Rasulullah Saw. dalam sebuah perang, tiba-tiba beliau terlihat tersenyum dalam salatnya. Ketika telah selesai salat dilaksanakan, maka kami bertanya; ‘Ya Rasulallah, kami melihat engkau tersenyum.’ Beliau menjawab; ‘Malaikat Mikail melewatiku, dan aku melihat di sayapnya ada banyak debu, dia baru saja kembali dari pencarian sebuah kaum, dia tertawa padaku, maka aku tersenyum padanya.”
Hadis ini menjadi salah satu dalil yang digunakan oleh para ulama untuk menunjukkan sifat kelembutan dan kedermawanan Rasulullah Saw. terhadap malaikat dan makhluk Allah lainnya. Meskipun sedang dalam keadaan salat yang penuh khushu’, Rasulullah menunjukkan sifat-sifat luhur seperti senyum dan respons yang hangat terhadap Malaikat Mikail, yang datang dengan kegembiraan setelah melakukan tugas-tugas ilahi yang diberikan kepadanya.
Dengan demikian penjelasan terkait apakah tersenyum membatalkan salat? Jawabannya tidak membatalkan shalat. Semoga bermanfaat. (nano)















Facebook Comments