Sukoharjonews.com – Dalam Islam, menikah merupakan salah satu cara untuk menyempurnakan agama. Dengan menikah maka separuh agama telah terpenuhi. Jadi salah satu dari tujuan pernikahan ialah penyempurnakan agama yang belum terpenuhi agar semakin kuat seorang muslim dalam beribadah.
Dikutip dari Madaninews, pada Minggu (3/11/2024), ditemukan ucapan selamat berdasarkan sabda Nabi Muhammad saw yang bersumber dari Sahabat Anas bin Malik ra.
إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفُ الدِّيْنِ فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي
Jika seseorang telah menikah, berarti ia telah menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh sisanya. (HR. Baihaqi)
Lalu apa maksudnya, kenapa bisa dikatakan demikian? Kenapa dengan menikah dapat dikatakan telah menyempurnakan separuh agama?
Tentang hal ini, para ulama berpendapat bahwa umumnya yang merusak agama seseorang adalah kemaluan dan perut. Dengan kemaluan, seseorang bisa terjebak dalam lembah zina. Adapun perut dikonotasikan dengan keserakahan, sehingga bisa jadi hak orang lain pun akan dimakan dengan keserakahannnya.
Menikah berarti membentengi diri dari salah satunya, yaitu zina dengan kemaluan. Itu berarti dengan menikah separuh agama seorang pemuda telah terjaga, dan sisanya, ia tinggal menjaga perutnya.
Al Mulla ‘Ali Al Qori dalam Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashabih, ketika mensyarahi hadis ini, menjelaskan bahwa sabda Nabi saw bertakwalah pada separuh yang lainnya, maksudnya adalah bertakwalah pada sisa dari perkara agamanya.
Di sini menikah dianggap sebagai separuh agama. Ini menunjukkan dorongan yang sangat kuat untuk menikah agar terbebas dari dosa yang diakibatkan oleh kemaluan.
Hujjatul Islam, Imam Al-Gahzali -sebagaimana dinukil dalam kitab Mirqatul Mafatih– berkata,
“Umumnya yang merusak agama seseorang ada dua hal, yaitu kemaluan dan perutnya. Menikah berarti telah menjaga diri dari salah satunya. Dengan menikah berarti seseorang membentengi diri dari godaan setan, membentengi diri dari syahwat yang bergejolak dan lebih menundukkan pandangan.”
Dalam sebagian keterangan yang lain yang dimaksud dengan separuh sisanya adalah mulut. Tak jarang orang melakukan gibah, berdusta, memfitnah bahkan mengadu domba dengan mulutnya.
Pendapat ini mungkin disandarkan pada sabda Nabi: “Barangsiapa yang menjamin padaku untuk menjaga dua lubang, maka aku jamin ia masuk Surga, yakni lubang antara kedua bibir (mulut) dan lubang antara kedua selangkangan (kemaluan)”
Begitulah penjelasan para ulama. Intinya dengan menikah seseorang telah berhasil menyempurnakan separuh agamanya.
Selain hadis di atas, juga terdapat hadis-hadis lain yang redaksinya berbeda, tapi senada dari segi makna, misalnya hadis-hadis berikut
من رزقه اللَّه امرأة صالحة فقد أعانه على شطر دينه، فليتق اللَّه في الشطر الباقي
Barangsiapa siapa yang dianugerahi istri shalihah oleh Allah, maka Allah telah memberikan pertolongan dalam separuh agamanya. Hendaknya ia bertakwa (menjaga) separuhnya lagi. (HR. Hakim).
من تزوج فقد استكمل نصف الايمان فليتق الله في النصف الثاني
Barangsiapa siapa yang dianugerahi istri shalihah oleh Allah, maka Allah telah memberikan pertolongan dalam separuh separuh pertama imannya. Hendaknya ia bertakwa (menjaga) separuhnya imannya yang kedua. (HR. Thabrani)
Demikianlah landasan serta maksud dari istilah menikah menyempurnakan separuh agama. Semoga ini menjadi motivasi bagi yang belum untuk segera menikah. Bagi yang sudah menikah, semoga pasangan kita, Allah jadikan shalih atau shalihah sehingga benar-benar membuat kita menyempurnakan agama. Amin ya Rabbal ‘alamin.(cita septa)
Facebook Comments