
Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kembali dijalankan Pemkab Sukoharjo tahun ini. Rehab RTLH tersebut salah satunya dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Jumlah RTLH yang bersumber DAK tahun ini sebanyak 565 unit yang tersevar di 25 desa/kelurahan dienam kecamatan. Tiap unit RTLH akan menerima bantuan Rp15 juta dalam bentuk material bangunan.
“Salah satu sumber dana rehab RTLH adalah DAK pemerintah pusat. Tahun ini, yang bersumber DAK ada 565 unit RTLH,” ujar Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo Sarwidi, Selasa (20/3).
Sarwidi menjelaskan, saat ini calon penerima bantuan sedang disiapkan. Calon penerima sendiri sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Sukoharjo sebagai kawasan kumuh. SK dikeluarkan sebagai bukti pengesahan terhadap para calon penerima bantuan di enam kecamatan. Penerima sendiri juga harus masuk dalam Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) Sukoharjo. Dalam PBDT tersebut sudah terdata calon penerima dengan “by name by address”.
Daftar calon penerima yang ada, ujar Sarwidi, lantas dilakukan verifikasi oleh petugas. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kondisi terakhir calon penerima bantuan. Petugas sengaja mendatangi langsung rumah warga calon penerima bantuan agar bantuan rehab tepat sasaran.
Sesuai data yang ada, calom penerima bantuan d isetiap desa dan kecamatan berbeda-beda. Untuk Kecamatan Kartasura, desa yang mendapatkan bantuan masing-masing Kelurahan Kartasura sebanyak 58 unit, Desa Makamhaji 12 unit, Desa Gumpang 51 unit total 121 unit. Kecamatan Sukoharjo Kota di Kelurahan Jetis delapan unit, Kelurahan Kenep 12 unit, Kelurahan Kriwen delapan unit, Kelurahan Sukoharjo Kota 41 unit, Kelurahan Sonorejo 23 unit, Kelurahan Bulakan 10 unit total 102 unit.
Sedangkan untuk Kecamatan Grogol, bantuan RTLH direncanakan sebanyak 98 unit dengan rincian Desa Grogol delapan unit, Desa Pondok delapan unit, Desa Kadokan 12 unit, Desa Sanggrahan 15 unit, dan Desa Banaran 55 unit. Kecamatan Baki total 43 unit masing-masing untuk Desa Mancasan 24 unit dan Desa Gedongan 19 unit. Kecamatan Gatak total 91 unit untuk Desa Kagokan 14 unit, Desa Klaseman 10 unit, Desa Tempel 36 unit, Desa Luwang 20 unit, Desa Wironanggan 11 unit. Untuk Kecamatan Mojolaban total 110 unit masing-masing Desa Plumbon 30 unit, Desa Cangkol 60 unit dan Desa Dukuh 20 unit.
“Data sudah ada dan nantinya akan dilakukan sosialsiasi. Saat ini masih tahap verifikasi,” kata Sarwidi.
Menurutnya, sosialisasi penting dilakukan pada calon penerima bantuan agar memahami semua tahapan dan penyalurannya. Mereka juga harus bersiap dengan aturan yang ada. Terlebih lagi, bantuan yang diberikan bersifat stimulan. Artinya, warga penerima harus bersedia swadaya jika ada kekurangan biaya saat proses rehab tersebut.
Pada prinsipnya, kategori RTLH yang akan mendapat bantuan dilihat dari tiga kategori, yakni atap dinding dan lantai. Untuk atap sendiri belum konstruksi, dinding masih dari anyaman bambu dan sejenisnya, dan lantai masih berupa tanah. (erlano putra)
Facebook Comments