Verifikasi Faktual Peserta Pemilu 2019, Satu Partai Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat

KPU Sukoharjo melakukan verifikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu 2019 di Kantor DPD Perindo Sukoharjo, Selasa (30/1).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo mulai melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019, Selasa (30/1). Verifikasi parpol tingkat kabupaten ini dijadwalkan selama tiga hari hingga Kamis (1/2).



Komisioner KPU Sukoharjo, Nuril Huda mengatakan, pihaknya mulai melakukan verifikasi faktual terhadap parpol calon peserta pemilu 2019 mendatang. Dari beberapa parpol yang diverifikasi hari ini, partai Perindo dinyatakan lolos.

Sedangkan, Partai Nasdem dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan masih harus melakukan perbaikan.  Sebab, KPU menemukan beberapa berkas yang tidak sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Seperti, Nomer Induk Kependudukan (NIK) Bendahara partai berbeda dengan yang tercantum di Sipol. Alamat kantor Nasdem juga tidak sesuai dengan yang tercantum di Sipol. Selain itu, data keterwakilan perempuan di Partai Nasdem juga masih terdapat perbedaan.

“Keterwakilan perempuan di  Sipol ada lima sedangkan di data hanya empat. Partai yang dinyatakan belum memenuhi syarat harus melakukan perbaikan,” imbuhnya.

Selain dua partai tersebut, KPU juga akan melakukan verifikasi faktual terhadap partai calon peserta pemilu 2019 lainnya. Seperti PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PBB, Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, PKPI dan PKB.

Verifikasi faktual partai politik masih akan dilaksanakan hingga Kamis (1/2) mendatang. Sementara, masa perbaikan dijadwalkan mulai pada 3-5 Februari. “Verifikasi faktual menyesuaikan kesiapan parpol masing-masing. Verifikasi dilakukan tiga hari dan tiga hari berikutnya perbaikan,” pungkasnya. (sofarudin)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *