Ragam  

Verifikasi dan Validasi Ulang Data RTLH Menyisakan Tujuh Desa

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pelaksanaan verifikasi dan validasi ulang Basis Data Terpadu (BDT) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) belum selesai. Saat ini masih menyisakan tujuh desa yang belum selesai proses validasinya. Untuk menyelesaikan validasi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) akan melakukan pendampingan agar verifikasi dan validasi segera selesai.




“Ada kendala SDM di tujuh desa sehingga proses verifikasi dan validasi belum selesai, targetnya selesai bulan Juni ini,” terang Kepala DPKP Sukoharjo, Suraji, Jumat (4/6/2021).

Lebih lanjut Suraji menyampaikan, proses verifikasi dan validasi ulang BDT RTLH tahun 2021 sudah dimulai sejak Februari lalu. Hingga akhir Mei 2021 lalu, diketahui dari 150 desa baru ada 143 desa yang sudah menyelesaikan verifikasi dan validasi ulang BDT RTLH tahun 2021. Sedangkan ditingkat kelurahan, sebanyak 17 kelurahan sudah menyelesaikan verifikasi.

Untuk tujuh desa yang belum menyelesaikan verifikasi dan validasi ulang BDT RTLH, Suraji mengaku sudah memberikan tambahan waktu. Yang pasti, data hasil verifikasi harus valid karena akan dijadikan acuan ke depannya. Verifikasi sendiri dikerjakan oleh pemerintah desa dan kelurahan dengan melibatkan langsung pengurus RT/RW agar menghasilkan data valid.

Untuk sementara, hasil verifikasi oleh pemerintah desa dan kelurahan ada banyak perbedaan dengan data tahun 2015. Ada penambahan data seperti di Kecamatan Grogol, Gatak, Baki, Mojolaban, dan Kartasura dimana seharusnya sudah nol RTLH tapi dari verifikasi masih ditemukan adanya RTLH.

“Jika verifikasi sudah selesai, akan diketahui data valid berapa jumlah RTLH yang masih ada sehingga memudahkan dalam program rehab dan menenrukan target selesai secara keseluruhan. Data hasil verifikasi harud valid “by name by adress”, kondisi rumah, ada NIK, dan lainnya” ujar Suraji. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *