Univet Bantara Sukoharjo Jalin Kerja Sama dengan Kanwil DJP Jateng II

banner 468x60
Rektor Univet Bantara Sukoharjo, Prof Dr Farida Nugrahani M.Hum (kiri) saat menandatangani kerja sama dengan Kanwil DJP Jateng II, Rabu (24/6/2026).

Sukoharjonews.com – Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo menandatangani kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jateng II. Penandatanganan dilakukan di Gedung Rektorat Univet Bantara, Rabu (24/6/2026).

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Rektor Univet Bantara Sukoharjo, Prof Dr Farida Nugrahani M.Hum dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jateng II, Herlin Sulismiyarti.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor Univet Prof Farida mengaku bangga dan bahagia atas kerja sama tersebut. Terlebih lagi, kerja sama tersebut telah mulai terbangun sejak tahun 2021 khususnya dengan Tax Center Fakultas Ekonomi Univet.

“Saat ini sangat penting pengetahuan tentang perpajakan diketahui oleh mahasiswa karena sangat berguna di dunia kerja,” ujarnya.

Prof Farida juga berharap dengan kerja sama tersebut, Kanwil DJP Jateng II memberikan kesempatan yang lebih luas lagi kepada Univet, terutama memberikan penyuluhan-penyuluhan pada keluarga besar universitas, baik dosen maupun karyawan yang semuanya adalah wajib pajak.

“Saya juga berharap nantinya ada penyuluhan kepada mahasiswa kami yang ke depannya akan menjadi pelaku-pelaku usaha yang paham akan perpajakan,” ujarnya.

Menurut Prof Farida, pengetahuan tentang perpajakan bagi mahasiswa akan menjadi modal penting ketika memasuki dunia kerja khususnya profesi akuntan. Bahkan, saat ini alumni yang paham tentang perpajakan lebih banyak mendapatkan kesempatan kerja dibandingkan yang tidak paham perpajakan.

“Setelah kerja sama ini saya berharap Kanwil DJP Jateng II memberikan kesempatan kepada mahasiswa kami untuk bisa magang yang biasanya selama tiga bulan,” tambah Prof Farida.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jateng II, Herlin Sulismiyarti menyampaikan, penandatanganan kerja sama tersebut merupakan keberlanjutan dari kerja sama sebelumnya yang dimulai tahun 2021.

Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan cikal bakal “transfer knowledge” tentang perpajakan di lingkungan pendidikan Perguruan Tinggi. Ia berharap nantinya mahasiswa bisa ikut serta dalam memberikan informasi, mengedukasi wajib bajak dan masyarakat dalam rangka kepatuhan tentang pajak.

“Terkait penyuluhan atau bimbingan terkait perpajakan kami siap, baik dari Kanwil maupun KPP Pratama Sukoharjo,” ujarnya.

Terkait program magang mahasiswa, Herlin menyampaikan selama ada pengantar dari kampus, Kanwil DJP Jateng II siap mengakomodir. Namun, untuk magang mandiri tanpa pengantar dari kampus, saat ini Kanwil DJP Jateng II belum bisa menerima. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *