
Sukoharjonews.com – Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2025 belum ada kejelasan. Padahal, masyarakat sudah menantikan informasi terkait penerimaan ASN tersebut.
Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Sumini, mengatakan hingga kini belum ada informasi apapun terkait formasi ASN/CPNS dan PPPK tahun 2025. Pemkab Sukoharjo hanya bersifat menunggu kejelasan informasi dari pemerintah. Sebab penerimaan tambahan pegawai baru sepenuhnya menjadi kewenangan pusat.
“Formasi ASN dan PPPK 2025 belum ada informasi apapun. Kami masih menunggu. Begitu juga daerah lain sama karena itu kewenangan penuh pemerintah pusat,” ujarnya, Minggu(29/6/2025).
Sumini menjelaskan, kondisi yang terjadi saat ini dianggap wajar. Pasalnya, hingga Juni 2025, pemerintah daerah baru saja menyelesaikan penerimaan ASN/CPNS dan PPPK formasi tahun 2024.
Menurutnya, tahun lalu dimana pada sekitar Juni 2024, pemerintah daerah sudah menerima lanjutan informasi dari pemerintah pusat mengenai penerimaan ASN/CPNS dan PPPK tahun 2024.
“Formasi ASN/CPNS dan PPPK tahun 2024 baru saja selesai akhir Mei 2025 lalu dengan penyerahan SK pengangkatan. Sedangkan pusat memberi toleransi waktu menyelesaikan paling lambat Oktober 2025,” lanjutnya.
Pemerintah pusat diperkirakan menunggu semua pemerintah daerah menyelesaikan formasi tahun 2024 dengan penyerahan SK pengangkatan ASN/CPNS dan PPPK. Setelah tahapan tersebut selesai maka baru akan dilakukan penyusunan formasi.
Formasi tersebut nantinya akan dilakukan penetapan. Selanjutnya dilakukan proses pengadaan penerimaan ASN/CPNS dan PPPK 2025.
“Semoga ada formasi tahun 2025 yang banyak. Pemkab Sukoharjo tetap mengajukan tambahan pegawai baru. Tapi itu juga belum tahu berapa karena harus sesuai dengan kebutuhan,” lanjutnya.
Sumini menegaskan, formasi penerimaan ASN/CPNS dan PPPK sepenuhnya menjadi kebutuhan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya sebatas mengajukan usulan. (nano)
Facebook Comments