Syarat Seleksi PKN STAN Terbaru Yang Harus Diketahui

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati masyarakat. Untuk Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2022, ada kebijakan baru yang harus diketahui dan dikuti calon mahasiswa.


Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, Minggu (20/3/2022), kebijakan tersebut adalah syarat hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Hasil UTBK tersebu kembali menjadi syarat seleksi administratif SPMB PKN STAN tahun 2022 ini.

“Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN Tahun 2022 diminta agar dapat mengikuti UTBK Tahun 2022,” demikian rilis Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan.

Peserta UTBK dapat memilih kelompok ujian Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum), ataupun Campuran (Saintek dan Soshum). Informasi resmi mengenai pendaftaran akun LTMPT dan UTBK Tahun 2022 dapat dipantau melalui laman https://ltmpt.ac.id/.

Meski nilai UTBK telah diputuskan sebagai salah satu syarat administratif, namun pengumuman resmi SPMB PKN STAN Tahun 2022 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan tahun 2022 yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selanjutnya, informasi resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *