Ragam  

Sukoharjo Zona Merah Corona!

Waspada Virus Corona.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kabupaten Sukoharjo kembali menjadi daerah zona merah corona atau tingkat risiko penularan corona tinggi. Perubahan dari zona orange ke zona merah terjadi pada Jumat (25/6/2021) malam. Perubahan menjadi zona merah terjadi kaena meningkatkan kasus positif corona di Sukoharjo dalam beberapa waktu terakhir.




“Pemerintah sudah berupaya untuk menekan laju corona di Sukoharjo, tapi ternyata belum berhasil sehingga status zona naik jadi merah,” ungkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani usai acara vaksinasi massal di Solo Baru, Sabtu (26/6/2021).

Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir perkembangan kasus corona di Sukoharjo sangat pesat. Selain itu, daerah di sekitar Sukoharjo juga sudah zona merah sehingga merembet ke Sukoharjo.

Meningkatnya status zona merah corona, Pemkab bersama dengan Tiga Pilar (TNI-Polri) akan lebih menggencarkan sekaligus mengetatkan PPKM Mikro. Nantinya, akan dilakukan operasi-operasi yustisi terkait dengan penegakan protokol kesehatan (prokes).

Bupati juga mengatakan, saat ini ICU rumah sakit sudah penuh, bed isolasi corona juga penuh. Untuk itu Bupati minta masyarakat jangan abai karena corona benar-benar ada. Bupati meminta masyarakat mematuhi prokes, 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sedangkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, Polres akan menggencarkan operasi yustisi terkait dengan lonjakan kasus corona di Sukoharjo. Operasi kembali akan digalakkan pada siang dan juga malam hari untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan toleransi kegiatan yang bersifat kerumunan massa, apalagi kegiatan itu tidak berizin. Kami akan bubarkan, termasuk hajatan atau kegiatan lain yang mengundang kerumunan,” tandas Kapolres. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *