Sukoharjo Targetkan PAD 2019 Sebesar Rp312,150 Miliar

Rapat Paripurna DPRD Nota Penjelasan Rancangan KUA-PPAS APBD 2019, Rabu (17/10).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2019 nanti sebesar Rp312,150 miliar. Target PAD tersebut disampaikan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya dalam Sidang Paripurna DPRD Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan kebijakan Umum Angaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2019, Rabu (17/10).



Disampaikan Bupati, target tersebut antara lain direncakan berasal dari Pajak Daerah Rp143,150 miliar, Retribusi Daerah Rp21,068 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp20,366 miliar, serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Rp127,565 miliar. Untuk Dana Perimbangan dari pemerintah pusat sendiri masih mengacu pada alokasi anggaran 2018 sebesar Rp1,244 triliun. Terdiri dari Dana Transfer Umum Rp942,005 miliar dan Dana Transfer Khusus Rp302,966 miliar.

“Pagu Dana Perimbangan 2019 akan disesuaikan apabila sudah mendapat informasi resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Untuk Lain-Lain Pendapata Daerah Yang Sah direncanakan berasal dari hibah, dana bagi hasil pajak dan bagi hasil lainnya dari provinsi, dana penyesuaian dan otonomi khusus, dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp357,042 miliar. Terdiri atas Hibah dari pemerintah pusat Rp72,163 miliar, dana bagi hasil pajak dan bagi hasil lainnya dari provinsi Rp123,053 miliar, dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp126,076 miliar.

Untuk estimasi Belanja Daerah tahun 2019 sebesar Rp2,158 triliun. Terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp1,191 triliun serta Belanja Langsung Rp966,388 miliar. Belanja Tidak Langsung terdiri dari Belanja Pegawai Rp901,425 miliar, Belanja Hibah Rp18,610 miliar, Belanja Bantuan Sosial Rp16,575 miliar, Belanja Bagi Hasil pada Pemerintah Desa Rp22,464 miliar, Belanja Bantuan Keuangan Rp222,801 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp10 miliar.

“Untuk Belanja Langsung merupakan perwujudan dari kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksaaan pembangunan yang berbentuk kuantitatif. Belanja program merefleksikan arah pembangunan dan alokasi sumber daya daerah dalam memperbaiki kondisi daerah yang ada,” paparnya.

Selanjutnya, untuk jenis Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran 2018 Rp141 miliar dan pencairan dana cadangan Rp125 miliar. Sedangkan untuk jenis pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal sebesar Rp21,9 miliar. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments