Ragam  

Soal PHK Karyawan, Manajemen Sritex Siap Kawal Hak Karyawan Terpenuhi

Kantor PT Sritex Sukoharjo. (Dok)

Sukoharjonews.com – Rapat Kreditur terkait kepailitan Sritex Grup kembali diselenggarakan di Pengadilan Niaga Semarang pada Jumat (28/2). Agenda pada rapat keempat ini adalah pembacaan laporan hasil pertemuan dan pembahasan tim kurator dengan para debitur.

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto menyatakan pihaknya menghormati putusan rapat kreditur.

“Kami menaati hukum dan putusan rapat hari ini. Meskipun hasilnya tidak sesuai dengan kata hati yang ingin perusahaan ini tetap berjalan sehingga karyawan bisa tetap bekerja,” jelas Wawan,Sabtu (1/3/2025).

Wawan juga mengatakan bahwa manajemen siap berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses kepailitan ini bisa berjalan dengan lancar.

“Kami siap berkomunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai piak terkait untuk menyelesaikan proses kepailitan ini dengan baik,” terang Wawan.

Untuk menjamin transparansi dalam pemberesan aset pailit Sritex, dalam pertemuan tersebut kreditur sepakat untuk membentuk panitia kreditur.

Terkait dengan PHK yang dialami karyawan, Wawan mengungkapkan pihaknya akan terus mengawal kepentingan karyawan. Sritex siap berkomunikasi dengan kurator dan pihak pihak terkait agar hak karyawan bisa terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selanjutnya, saya akan terus berkomunikasi dengan kurator, Kemenaker, dan pihak-pihak terkait agar hak hak karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja dapat dipenuhi, termasuk proses pencairan JKP,” ujarnya.

Wawan juga berharap agar siapapun yang akan mengelola Sritex ke depan dapat memberikan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat Sukoharjo dan Jawa Tengah. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *