
Sukoharjonews.com (Jakarta) – Kelanjutan liga sepak bola Indonesia, baik liga 1, 2, dan 3 belum ada kejelasan pascatragedi Kanjuruhan. Terkait hal itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pun “angkat tangan” dan tidak dapat membyuat keputusan. Pasalnya, izin penyelenggaraan kompetesi merupakan kewenangan Polri.
“Yang memberi kewenangan itu dari pemerintah tapi Polri, bukan Kemenpora. Saya biasanya hanya memimpin rapat koordinasi (rakor). Tanya Polri. Pasti akan ada rakor lagi kalau Polri sudah bilang boleh, tapi bayangan saya sih belum ada penonton,” kata Menpira Zainudin Amali, dikutip dari Antara, Kamis (3/11/2022),
Menpora mengatakan, penanganan hukum kasus tragedi Kanjuruhan dan kelanjutan kompetisi sepak bola tanah air menjadi persoalan terpisah. Untuk itu, izin penyelenggaraan kompetisi tidak perlu menunggu hingga penyelidikan selesai.
“Tidak, itu terpisah. Presiden FIFA Gianni Infantino juga sudah berpesan kita boleh bersedih tapi ini (sepak bola) harus jalan terus,” katanya.
Disisi lain, saat ini PSSI tengah disibukkan dengan urusan Transformasi Sepak Bola Indonesia bersama FIFA dan AFC dalam upaya menemukan rumusan tata kelola sepak bola di Indonesia. Hal itu dilakukan dengan memperbaiki manajemen infrastruktur, pengamanan dan penyelamatan, manajemen massa, manajemen penonton, dan edukasi sepak bola.
Rumusan tersebut nantinya akan menjadi acuan pelaksanaan liga-liga sepak bola di Indonesia. Selain itu, PSSI juga masih harus menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai dengan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). (nano)
Facebook Comments