Setelah PAN, Giliran Partai Nasdem Ajukan PAW

Partai Nasdem (Ilustrasi)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kembali terjadi. Setelah PAN, kali ini Partai Nasdem mengajukan surat PAW untuk salah satu anggotanya, yakni Martono. PAW diajukan oleh Nasdem karena yang bersangkutan disebut mengundurkan diri secara sukarela.



“Pak Martono sekitar satu bulan lalu menemuai saya dan secara lisan menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sukoharjo,” ujar Ketua DPD Partai Nasdem Sukoharjo Agus Tri Raharjo, Selasa (20/3).

Lantas, ujar Agus, menindaklanjuti pengunduran diri Martono tersebut, Nasdem lantas mengirim surat ke DPRD untuk mengajukan PAW. Surat tersebut sudah disampaikan ke DPRD beberaa hari lalu. Hanya saja, surat tersebut akan ditarik kembali untuk direvisi. Hal itu setelah dirinya menghadap DPW Partai Nasdem pada Senin (19/3) kemarin.

Dalam kesempatan itu, ujar Agus, proses PAW harus ada rekomendasi dari DPP Partai Nasdem. Disisi lain, surat yang diajukan ke DPRD belum disertai rekomendasi tersebut. Untuk itulah surat yang dikirim ke DPRD akan ditarik kembali dan direvisi. “Pada prinsipnya, kami hanya menindaklanjuti pengunduran diri Pak Martono. Jadi, PAW ini bukan karena ada masalah,” tandasnya.

Agus juga mengatakan, pengunduran diri Martono memang baru sebatas lisan yang disampaikan pada dirinya selaku Ketua DPD Partai Nasdem Sukoharjo. Jika nantinya prosedurnya harus ada pengunduran diri secara tertulis, pihaknya akan melengkapinya. “Kalau memang diperlukan pengunduran diri secara tertulis, tentunya kami akan melengkapinya,” ujar mantan Kepala Desa Gedangan, Grogol tersebut.

Terpisah, Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat pengajuan PAW dari Partai Nasdem untuk Martono. Hanya saja, DPRD sendiri belum mengajukan surat pada KPU untuk meminta rekomendasi calon penggantinya. Nurjayanto beralasan surat dari DPD Partai Nasdem baru saja diterima.

“Pasti ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. Kalau surat dan kelengkapan administrasi sudah lengkap, DPRD akan mengirim surat ke KPU meminta rekomendasi calon penggantinya. Setelah itu baru diajukan ke Gubernur untuk mendapat persetujuan,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *