Sukoharjonews.com (Tawangsari) – Setelah Kampung Larangan, Kelurahan Gayam dikarantina wilayah, kasus serupa terjadi di Desa Majasto. Pemerintah desa memberlakukan karantina wilayah terhadap RT 02 RW 06 karena di dalam satu RT tersebut terdapat empat kasus positif. Empat orang positif corona tersebut terdiri dari satu keluarga, terdiri dari bapak, ibu, anak dan paman.
“Warga dalam satu RT yang dilakukan karantina wilayah tersebut sekitar 240 orang,” ujar Kepala Desa Majasto, Rudi Hartono, Minggu (19/7/2020).
Dikatakan Rudi, kasus positif yang menimpa keluarga tersebut berasal dari sang bapak yang baru saja melakukan perjalanan ke Jawa Timur. Sepulang dari Jawa Timur, laki-laki berusia 47 tahun tersebut mengalami gejala sesak nafas, demam, dan batuk yang kemudian dirawat di RS UNS Pabelan dan setelah dilakukan swab ternyata positif corona.
Dari pelacakan gugus tugas, ujar Rudi, istri dan anak dan paman yang kediamannya masih dalam satu pekarangan diketahui juga terkonfirmasi positif corona tanpa gejala. Saat ini, ketiganya sudah diisolasi di Rumah Sehat Corona (RSC) di Kelurahan Mandan. Untuk itu, pemerintah desa memutuskan melakukan karantina wilayah selama 14 hari untuk RT 02/06.
“Nantinya, selama menjalani karantina logistik disuplai pemerintah desa dan juga bersama warga lainnya,” ujar Rudi.
Selain itu, ujarnya, pemerintah desa juga membuka layanan donasi bagi masyarakat umum yang ingin membantu suplai makanan bagi warga di satu RT yang dikarantina tersebut. Karantina sendiri dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona di Desa Majasto. (erlano putra)
Facebook Comments