Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Salah satu dari empat pelamar posisi pimpinan tinggi pratama dalam hal ini Asisten 1 Sekda gagal lolos. Selanjutnya, pelamar yang lolos tiga besar disampaikan pada Bupati Sukoharjo dan dimintakan rekomendasi pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Nantinya, Bupati akan memilih salah satu dari tiga besar pelamar hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) independen.
Seperti diketahui, sebelumnya empat pelamar posisi tersebut adalah Camat Bendosari Sukito, Camat Nguter Sumarno, Camat Polokarto Pardi dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunawan Wibisono. Sebelumnya, keempat pelamar tersebut masih lolos hingga tahap wawancara akhir.
“Tahapan seleksi promosi untuk jabatan Asisten 1 sudah selesai. Hasilnya, tiga besar yang lolos sudah kami sampaikan pada Bupati Sukoharjo hari ini,” ujar Ketua Pansel Anwar Hamdani, Rabu (18/4).
Dikatakan Anwar, semua tahapan sudah dilalui dimana dari empat pendaftar lolos hingga tahapan akhir. Sebelumnya, para pelamar dalam uji gagasan dengan presentasi makalah yang mengacu pada visi misi Bupati. Pelamar juga menyusun program berdasarkan job deskripsi yang diberikan Bupati melalui Pergub. Pansel juga menggali inovasi dan kreativitas para pelamar.
“Begitu juga dalam uji kompetensi yang dilakukan di LPPM UNS dimana dilakukan uji manajerial terkait dengan jika yang bersangkutan menduduki jabatan. Juga uji kompetensi bidang meliputi tertulis dan diskusi,” ujarnya.
Dari uji kompetensi di LPPM UNS tersebut, ujarnya, hasilnya berupa nilai dan dan rangking peserta. Dari keempat pelamar, satu pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan tiga lainnya masih memenuhi syarat. Setelah itu, Pansel melakukan wawancara akhir menyangkut integritas dan loyalitas. Setekah itu dilakukan tes kesehatan di RSUD Ir Soekarno dan “home visit” sekaligus mengetahui rekam jejak kondisi yang bersagkutan dimasyarakat.
“Dari penilaian akhir yang meliputi semua tahapan seleksi, satu peserta dinyatakan gagal. Salah satu pertimbangannya juga tingkat pendidikan peserta,” ujar Anwar.
Tiga besar yang lolos masing-masing Camat Bendosari Sukito, Kepala Kesbangpol Gunawan Wibisoso, dan Camat Nguter Sumarno. Sedangkan Camat Pardi gagal lolos tiga besar. Menurut Anwar, keputusan Pansel tersebut melalui rapat pleno seluruh anggota Pansel.
Selanjutnya, ujar Anwar, tiga nama yang lolos dilaporkan ke KASN untuk mendapat persetujuan sebelum nantinya Bupati memilih salah satu dari tiga yang lolos tersebut. “Yang dipilih Bupati tidak harus mengacu pada rangking karena dari KASN juga tidak menyebut nama. Soal siapa yang akan jadi Asisten 1, itu hak prerogatif Bupati. Yang jelas, Pansel objektif, transparan dan semuanya terdokumen,” tambahnya. (erlano putra)
Facebook Comments