Revisi Perda RTRW Selesai, DPRD Segera Miliki Gedung Baru

Gedung DPRD ini akan segera jadi kenangan karena gedung baru akan dibangun tahun ini di Kelurahan Mandan.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pelaksanaan proyek pembangunan Kantor DPRD Sukoharjo akhirnya mendapat kepastian. Hal itu setelah revisi Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) selesai dikerjakan dan ditetapkan. Rencananya, proyek akan dikerjakan tahun ini juga dengan menempati lahan di Kelurahan Mandan, Sukoharjo.



“Sudah pasti dikerjakan tahun ini. Saat ini sudah mulai disiapkan dan untuk lelang sendiri kemungkinan April nanti dan harapannya Mei sudah mulai dikerjakan,” jelas Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, Jumat (9/3).

Lebih lanjut dikatakan Nurjayanto, terkait desain gedung sudah dipaparkan pada Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Untuk itu, proyek sudah mulai disiapkan dan tinggal menunggu pelaksanaan saja. Pagu anggaran untuk pembangunan gedung baru DPRD sendiri sebesar Rp44 Miliar. Nilai anggaran tersebut diperkirakan akan berubah tergantung hasil lelang mendatang.

Disinggung soal konsep gedung DPRD nantinya, Nurjayanto mengaku akan dibangun dengan perpaduan konsep Jawa dan Modern. Gedung baru DPRD akan dibangun dua lantai. Sedangkan untuk bekas Kantor DPRD Sukoharjo yang lama, rencananya akan dibongkar dan digunakan untuk perluasan gedung pertemuan Budi Sasono. Gedung pertemuan tersebut didesain berkapasitas 3.000 orang.

Sedangkan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengapreisasi kerja keras pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan menyempurnakan revisi Perda No 14/2011 tentang RTRW Tahun 2011-2031. Dengan pengesahan Perda RTRW yang baru, diharapkan bisa menjadi pedoman dalam menciptakan kondisi tata ruang wilayah yang baik bagi Kabupaten Sukoharjo.

“Selain itu, akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang pada akhirnya akan bermuara pada terwujudnya kemakmuran bagi seluruh masyarakat di Sukoharjo,” katanya.

Seperti diketahui, pembangunan Gedung DPRD Sukoharjo ditunda pembangunannya pada 2017 lalu lantaran ada persoalan terkait Perda RTRW. Lokasi pembangunan Gedung DPRD Sukoharjo di Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo merupakan lahan pertanian sehingga Perda RTRW Sukoharjo harus direvisi dan mendapat persetujuan Gubernur. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *