Berikut ini Penjelasan dari Pertanyaan Bolehkah Wanita Mandi Junub Tanpa Keramas?

banner 468x60
Ilustrasi. (Dok Kemenag)

Sukoharjonews.com – Bolehkah wanita mandi junub tanpa keramas? Menurut pendapat jumhur ulama, mandi junub tidak harus keramas. Keramas hanya dianjurkan, bukan wajib. Hal ini berdasarkan hadis dari Aisyah R.A, ia berkata:

“Nabi SAW biasa mandi junub dengan tiga gayung air, yaitu untuk membasuh kepala, badan, dan kakinya.” (HR. Bukhari no. 2777 dan Muslim no. 331)

Dilansir dari Bincang Syariah, Rabu (16/9/2026), dalam hadis ini, Nabi Muhammad tidak menyebutkan bahwa beliau keramas saat mandi junub. Beliau hanya membasuh kepala, badan, dan kakinya.

Lebih lanjut, dalam kitab-kitab fikih disebutkan bahwa rukun wajib mandi besar ada dua hal, yaitu: Pertama, Niat. Pada dasarnya, niat adalah salah satu rukun ibadah dalam Islam, termasuk mandi besar. Niat mandi besar harus dilakukan sebelum membasuh air ke tubuh. Niat mandi besar dapat dilakukan dengan cara mengucapkan kalimat berikut:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbar lillahi ta’ala.

Artinya; Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.”

Niat mandi besar dapat dilakukan dalam hati atau diucapkan dengan lisan. Niat adalah syarat sahnya ibadah, termasuk mandi wajib. Niat mandi wajib harus diucapkan di dalam hati, dengan menyebutkan bahwa akan mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar. Misalnya, “Saya berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar.”

Rukun kedua mandi besar adalah membasahi seluruh badan dengan air, dari ujung rambut kepala sampai ujung kaki. Air yang digunakan untuk mandi besar harus suci dan mensucikan.

Air yang digunakan untuk mandi besar harus sampai ke kulit, tidak cukup hanya membasahi rambut dan kulit luar saja. Jika ada bagian tubuh yang tidak terkena air, maka mandi besar belum sempurna dan tidak sah.

Selain dua rukun tersebut, ada beberapa hal yang disunahkan dalam mandi besar, yaitu: pertama, Membaca basmalah sebelum memulai mandi besar. Kedua, berwudhu sebelum mandi besar. Ketiga, membasuh kedua tangan terlebih dahulu.

Keempat, meratakan air ke seluruh badan secara merata dan terus-menerus. Kelima, mendahulukan bagian tubuh yang kanan dari yang kiri.

Nah, apabila dua rukun ini sudah terpenuhi, maka mandi wajib sudah dinilai sah. Sebagaimana disebutkan oleh Syek Salim bin Sumair Al-Hadhrami di kitab Safinatun Najah:

فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء

Artinya: Rukun mandi wajib itu ada dua, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.

Jadi, pertanyaan bolehkah wanita mandi junub tanpa keramas? maka jawabannya mandi junub tetap sah meskipun tidak keramas. Hal yang terpenting adalah membasahi seluruh badan dengan air, dari ujung rambut kepala sampai ujung kaki.

Demikian penjelasan terkait bolehkah wanita mandi junub tanpa keramas? Semoga bermanfaat. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *