Reklame Liar Dikosek Satpol PP, Selain Tak Berizin Juga Mengganggu Estetika

Petugas Satpol PP Sukoharjo gerilya di jalan-jalan melakukan penertiban reklame liar yang masih banyak dipasang oleh masyarakat.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Keberadaan reklame liar di jalan-jalan kembali menjadi sasaran anggota Satpol PP Sukoharjo. Instansi penegak peraturan daerah (Perda) tersebut melakukan penertiban reklame yang terpasang di pinggir-pinggir jalan karena tidak berisin. Selain tak berizin, reklame tersebut dipasang sembarangan sehingga menganggu estetika perkotaan.



“Penertiban dilakukan dengan prioritas di jalan utama. Tapi, aksi serupa juga dilakukan di 12 kecamatan oleh petugas siaga trantib,” ujar Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Selasa (3/4).

Dikatakan Heru, penertiban rutin digelar oleh Satpol PP. Rata-rata, 20 buah hingga 30 buah spanduk dan baliho tak berizin ditertibkan petugas. Reklame tak berizin tersebut lantas dibawa ke Kantor Satpol PP. Penertiban reklame liar rutin dilakukan karena merugikan Pemkab. Pasalnya, reklame tersebut dipasang tanpa membayar pajak.

“Setiap hari petugas keliling secara rutin. Reklame yang diketahui tidak berizin dan dipasang sembarangan langsung ditertibkan,” kata Heru.

Heru juga mengatakan, khusus hari ini, tim bergerak mulai dari Kantor Satpol PP hingga batas kota Nguter atau dari batas Kota Nguter hingga Tanjunganom, Kecamatan Grogol. Di ruas jalur tersebut, tim razia Satpol PP mampu menurunkan puluhan spanduk dan baliho tak berizin. Selain itu, Satpol PP juga menerjunkan tim lain yang menyasar ruas jalan yang lain seperti di kawasan Kartasura.

Diakuinya, selama ini masih banyak reklame liar bertebaran meski razia rutin digelar. Hal itu terbukti setiap melakukan razia selalu saja ada reklame liar bau yang terpasang. Hal itu membuktikan kesadaran masyarakat masih kurang dalam membayar pajak reklame.

“Tidak hanya yang tidak berizin, tapi reklame yang habis izinnya juga kami copot. Rata-rata pemasang tidak menurunkan sendiri ketika izin pemasangan sudah habis,” tambahnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *