Ratusan Kilogram Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri, Akumulasi dari 13 Kasus, Ini Daftarnya

Pemusnahan ratusan kilogram barang bukti narkoba. (Foto: Humas Polri)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Ribuan gram narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi dimusnahkan Direktorat Jenderal Tindak Pidana Narkoba, Mabes Polri. Pemusnahan dilakukan melalui Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan tim Direktorat Narkotika Mabes Polri.


Wadir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi, mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penyidik Polri terhadap pengelolaan barang bukti sitaan.

“Kami ingin tekankan, pertama, kegiatan pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan adalah salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas para penyidik yang tangani tindak pidana narkotika, khususnya terkait dengan pengelolaan barang bukti. Sehingga apa yang kita lakukan ini merupakan bentuk transparansi,” katanya dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (26/8/2022).

Barang bukti yang disita dan dimusnahkan masing-masing sabu-sabu sebanyak 8.742 gram atau setara 8,7 kilogram, ganja 295.363 gram dan ekstasi 29.083 butir. Semua barang haram itu merupakan barang bukti dari 13 kasus yang dutangani Direktorat Narkotika Mabes Polri dengan jumlah tersangka sebanyak 28 orang dimana dua diantaranya perempuan.


Kombes Jayadi mengungkapkan, ada 13 kasus yang mereka tangani yang terkait langsung dengan barang haram yang mereka musnahkan itu. Antara lain kasus narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.399 butir yang disita dari Agung Sulistyo dengan TKP di Depok.

Juga, kasus narkotika ganja sebanyak 117.16 gram yang disita dari tersangka Eva Fatimah dan kawanannya di pelabuhan Bakauheni, Lampung, kasus narkotika sabu-sabu yang disita sebanyak 1.109 gram disita dari tersangka bernama Ramadhan dan kawannya dengan TKP di loket PO Handoyo Jalan Lingkar Barat, Jambi, dan lainnya.

“Dari jumlah barang bukti total baik jenis sabu, ekstasi, ganja itu total jiwa yang dapat kita selamatkan adalah 459.414 jiwa yang bisa kita selamatkan dari dampak peredaran Narkotika yang kami sita itu,” tambahnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *