Polres Larang Aksi Sweeping Saat Bulan Ramadan

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Hari Kamis (17/5) besok merupakan hari pertama bulan Ramadan. Selama bulan Ramadan nanti, Polres melarang keras aksi sweeping oleh organisasi massa (ormas) tertentu. Jika ada sweeping, Polres akan mengambil tindakan tegas. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Rabu (16/5).



“Saya minta semua pihak menghargai bulan Ramadan. Jangan sampai ada sweeping. Kalau masyarakat menemukan pelanggaran laporkan saja, biar petugas yang mengambil tindakan,” tandas Kapolres.

Kapolres mengatakan, Polres menjamin akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan melakukan tindakan hukum jika memang memenuhi unsur pelanggaran. Untuk itu, pihaknya meminta semua pihak menjaga momen dan kesucian bulan Ramadan dengan sebaik-baiknya dengan tidak melakukan tindakan yang di luar ketentuan.

“Hormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah. Mari kita jaga agar Sukoharjo ini tetap kondusif, aman dan nyaman,” katanya.

Disisi lain, Pemkab Sukoharjo mengeluarkan surat edaran (SE) terkait jam operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan. Berdasarkan SE tersebut, jam operasional tempat hiburan dibatasi. Salah satunya adalah aturan tempat hiburan harus tutup tujuh hari awal puasa dan tujuh hari menjelang Lebaran.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, khusus untuk kafe, pub dan hiburan malam, tidak boleh melakukan aktivitas siang hari selama satu bulan penuh. Tempat hiburan tersebut baru boleh beroperasi di malam hari mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Dikatakan Heru, untuk tempat karaoke, jam operasional siang hari mulai pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB. Sedangkan malam hari mulai pukul 20.30 WIB hingga 24.00 WIB. Begitu juga dengan pusat kebugaran, pusat permainan (PS) serta tempat biliar.

“Untuk warung makan, selama bulan Ramadan tidak boleh buka secara transparan. Hal itu untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan,” jelas Heru. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *