Pilkades Serentak, Pemkab Bantu Rp30 Juta Per Desa

Ilustrasi

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 126 desa akan digelar Desember mendatang. Untuk kegiatan tersebut, Pemkab Sukoharjo mengalokasikan dana Rp2,780 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk memberikan bantuan tiap desa yang menggelar Pilkades. Tiap desa akan diberikan bantuan stimulan Rp30 juta dan kekurangan biaya ditanggung oleh masing-masing desa.



Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Sukoharjo Setyo Aji Nugroho menyampaikan, dana bantuan sebesar Rp30 juta untuk desa penyelenggara Pilkades sudah dianggarkan dalam APBD 2018 ini. Nilai bantuan tersebut sama dengan bantuan untuk Pilkades sebelumnya. “Bantuan ini sifatnya stimulan karena biaya Pilkades jelas lebih dari Rp30 juta. Kekurangan biaya diambilkan dari APBDes,” jelasnya, Minggu (4/3).

Dikatakan Aji, Kebutuhan dana penyelenggaraan Pilkades di masing-masing desa berbeda karena tergantung situaisi dan kondisi wilayah. Desa dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi atau jumlah pemilih banyak, otomatis kebutuhan dana penyelenggaraan Pilkades juga besar. Begitupula sebaliknya, desa dengan jumlah pemilih sedikit maka kebutuhan dananya juga kecil.

Sesuai aturan dari pemerintah, ujar mantan Camat Nguter tersebut, setiap penyelenggaraan Pilkades, pemerintah daerah wajib memberikan dana bantuan. Nominal yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Seperti diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan mengikuti proses Pilkades. Bahkan, apabila ASN terpilih menjadi Kepala Desa (Kades), yang bersangkutan tidak harus mengundurkan diri dan kehilangan haknya sebagai ASN. Meski ada ketertarikan, tapi ASN tersebut tidak bisa langsung maju mengikuti proses Pilkades. Sebab, ada banyak tahapan harus dilalui salah satunya mendapatkan izin dari bupati.

“ASN boleh ikut Pilkades, tapi ASN tetap harus dapat izin pimpinan. Kalau boleh, maka bisa terus mengikuti tahapan Pilkades yang ada,” pungkas Aji. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *