Sukoharjonews.com – Sebanyak 12 warga yang menjadi tahanan di Polres Sukoharjo mendapatkan hak untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. Nantinya, petugas KPPS dari TPS tedekat akan mendatangi Mapolres saat pemungutan suara.
Kasat Tahti Polres Sukoharjo, Iptu Totok mengatakan warga yang berstatus tahanan polisi yang masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), Selasa (26/11/2024).
Menurutnya, tahanan akan melakukan pencoblosan melalui mekanisme dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.
“Nanti petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS yang akan datang ke Polres mendatangi tahanan untuk dilakukan pemungutan suara,” jelas Iptu Totok.
“Nanti dari TPS 4, 5 dan 8 Kelurahan Mandan akan hadir ke Polres Sukoharjo,” tambahnya.
Iptu Totok menambahkan, tahanan di Polres Sukoharjo sebanyak 15 orang. Dimana 12 orang bisa mendapatkan hak untuk menyalurkan suaranya karena memenuhi syarat. Sedangkan 3 orang lainnya tidak dapat menyalurkan karena tidak memiliki hak pilih.
“Data yang kita dapat ini, sudah diproses dan diverifikasi oleh petugas KPU,” tambah Totok. (nano)
Facebook Comments