Pilkada 2020, Bawaslu Ajukan Anggaran Rp13,280 Miliar

Bawaslu Sukoharjo saat jumpa pers mengenai evaluasi Pemilu 2019 dan persiapan Pilkada 2020, Senin (22/7).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Selain Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mengajukan anggaran ke Pemkab Sukoharjo untuk Pilkada 2020 mendatang. Bawaslu Sukoharjo sendiri mengajukan angka Rp13,280 Miliar ke Pemkab. Hanya saja, hingga kini belum diputuskan berapa nominal anggaran yang akan disetujui untuk Bawaslu, termasuk untuk KPU.



“Anggaran sudah kami ajukan ke Pemkab dan tinggal pembahasan saja. Pembahasan sendiri ditunda karena Pemkab tengah melakukan pembahasan untuk Perubahan APBD 2019,” terang Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto saat jumpa pers evaluasi pemilu 2019 dan persiapan Pilkada 2020, Senin (22/7).

Dikatakan Bambang, anggaran yang diajukan tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan. Pasalnya, dalam Pilkada 2020 mendatang ada kenaikan jumlah pemilih. Bawaslu sendiri memperkirakan pemilih Pilkada 2020 sebanyak 691.000. Artinya ada perkiraan kenaikan jumlah pemilih sekitar 21.000 dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Kenaikan itu diperkirakan dari bertambahnya pemilih pemula sekitar 10.000 dan juga pemilih yang dalam pemilu 2019 masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Selain itu, ujar Bambang, besarnya anggaran yang diajukan tersebut juga dengan asumsi adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Bawaslu sendiri mengusulkan sebanyak 1.663 TPS dalam Pilkada 2020 mendatang. Dengan penambahan TPS, otomatis juga menambah jumlah Pengawas Pemilihan Lapangan atau PPL sehingga menambah kebutuhan anggaran,” paparnya.

Disisi lain, terkait evaluasi pemilu 2019 lalu, secara umum Bambang mengaku tidak ada masalah di Sukoharjo. Meski, dia menyebut sempat ada yang mendaftarkan sengketa ke Bawaslu. Namun, laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti karena sudah kedaluwarsa. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *