Penyalahgunaan 279 Ton Pupuk Bersubsidi di 9 Kabupaten Jatim Diungkap Polri

Polda Jatim membongkar penyalahgunaan pupuk bersubsidi di sembilan kabupaten di Jatim, Selasa (17/5/2022), Foto: Humas Polri

Sukoharjonews.com (Surabaya) – Penyalahgunaan pupuk bersubsidi dibongkar Polda Jawa Timur (Jatim). Poliri mengungkap penyalahgunaan 5.589 sak atau setara 279,45 ton pupuk bersubsidi di sembilan kabupaten wilayah Jatim. Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.


Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico AfintaKasus, menyampaikan kasus tersebutdiungkap oleh Direktorat Kriminal Khusus. Sembilan kabupaten tersebut masing-masing Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan. Kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut telah diselidiki sejak Januari hingga April 2022 ini.

“Kami dari Polda Jatim dan jajaran telah mengungkap 14 Laporan Polisi yang telah dibuat dengan tersangka sebanyak 21 orang, di dalam prosesnya 3 di antaranya ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim,” kata Nico dalam keterangannya, dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (17/5/2022).

Dikatakan Nico, para tersangka membeli pupuk bersubsidi untuk kemudian diganti bungkus sak non-subsidi. Perbuatan para tersangka tersebut membuat harga pupuk di pasaran menjadi berbeda dengan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Adapun pemerintah telah menetapkan harga eceran pupuk sebesar Rp115.000dan oleh tersangka diganti saknya sehingga petani membeli dengan harga mulai dari harga Rp160.000 – Rp200.000.

“Modus kedua menjual dengan harga eceran tertinggi, kadang kadang petani sangat butuh akan membeli padahal ini tidak boleh. Sedangkan modus lain, mengelabui petugas dengan cara menjual pupuk diluar wilayah area. Yang ditangkap oleh Polda ini rencana yang akan dikirim ke Kalimantan Timur dengan kapal,” tuturnya.

Nico menjelaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Menurutnya, Polda Jatim juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

“Hal ini yang nantinya akan terus dikordinasikan dengan stakeholder terkait dimana selanjutnya untuk dilakukan pencegahan. Kami akan koordinasikan lebih lanjut yaitu terkait dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani). Karena dari situ nanti kita akan mendapatkan gambaran jumlah pupuk dari masing masing kabupaten,” tambah Nico. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *