Ragam  

Penutupan Pasar Hewan di Sukoharjo, Efektifkah Cegah Penyebaran PMK?

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo memutuskan menutup semua pasar hewan yang ada. Penutupan bersifat sementara untuk mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kukuk (PMK). Penutupan dilakukan karena PMK sudah terdeteksi masuk Sukoharjo dan sejumlah daerah di Solo Raya.


“Daerah lain seperti Klaten dan Wonogiri menutup pasar hewan, kalau Sukoharjo tidak ditutup, nantinya semua sapi dari daerah lain akan menyerbu Sukoharjo. Itulah yang diantisipasi,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukohrjo, Bagas Wndaryatno, Senin (6/6/2022).

Sat ini, PMk sudah menyebar di delapan kecamatan di Sukoharjo. Masing-masing Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Polokarto, Mojolaban, Weru, Tawangsari, Grogol, dan Kecamatan Baki. Sedangkan empat kecamatan lainnya sementara terbebas dari PMK adalah Kecamatan Kartasura, Gatak, Bulu, dan Nguter.

Dikatakan Bagas, sebenarnya penutupan pasar hewan sudah dilakukan sejak 14 hari lalu dan berakhir 6 Juni ini. Untuk itu, dinas akan merekomendasikan pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM untuk memperpanjang penutupan karena saat ini PMK masih melanda di sejumlah daerah di Solo Raya.

Bagas mengatakan, penutupan pasar hewan dinilai cukup efektif untuk mencegah penyebaran virus PMK. Pasalnya, saat pasar hewan buka, pedagang hewan dari sejumlah daerah dipastikan akan datang dengan membawa hewan dagangannya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo, Iwan Setiyono mengaku semua pasar hewan di sudah ditutup selama dua pekan setelah ada temuan PMK. Disdagkop dan UKM sendiri menutup pasar hewan setelah ada rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Perikanan untuk mencegah penyebaran PMK lebih luas lagi.

“Semua pasar hewan sudah tutup dua pekan dan penutupan berakhir 6 Juni ini. Tapi sampai sekarang kami belum menerima rekomendasi perpanjangan penutupan pasar hewan dari Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo. Apabila nanti jadi diperpanjang maka secara prinsip kami siap karena memang kasus PMK masih ada,” ujarnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *