Pemkab Luncurkan Sukoharjokab-CSIRT, Program Seperti Apa?

Pemkab Sukoharjo meluncurkan “Sukoharjokab-CSIRT”. Peluncuran oleh Bupati Etik Suryani, Selasa (6/9/2022).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Pemkab Sukoharjo meluncurkan “Sukoharjokab-CSIRT”. Peluncuran dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Auditorium Gedung Menara Wijaya, Selasa (6/9/2022). Singkatan dari CSIRT sendiri adalah “Computer Security Incident Response Team” atau Tim Tanggap Darurat Keamanan Sistem Informasi.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo, Suyamto, menyampaikan jika secara sederhana CSIRT adalah tim tangap darurat darurat keamanan sistem informasi.

“Sistem ini sudah standar dari Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN dan sudah terintegrasi sehigga ketika ada gangguan di daerah secara otomatis akan diketahui oleh BSSN tanpa harus melaporkan secara khusus,’ jelasnya.

Menurut Suyamto, hingga akhir Agustus 2022, ancamam gangguan siber di Indonesia mencapai 8 juta kali, artinya dalam satu bulan ada serangan 1 juta kali dan serangan sebagian besar ditujukan pada situs atau sistem yang dikelola oleh pemerintah.

“Kita tidak bisa menghilangkan serangan karena hal itu adalah “industri” bagi mereka. Tim ini penting karena pemerintah tengah menggalakkan digitalisasi sistem,” ujarnya.

Sedangkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan, di era digital sekarang ini, keamanan siber memiliki peran yang sangat penting, dari banyaknya laporan menyebutkan bahwa situs milik pemerintah menjadi target utama dalam serangan siber.


Berdasarkan alasan tersebut, maka perlu adanya pembntukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Goverment CSIRT pada instansi pemerintah, mulai dari tingkat kementerian, lembaga negara sampai pemerintah daerah.

TTIS atau Goverment CSIRT merupakan sebuah tim yang bertanggungjawabn untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Salah satu tujuan dibentuknya tim ini adalah untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data atas insiden keamanan siber yang terjadi pada organisasi.

Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sudah mendaftarkan TTIS yang selanjutnya disebut Sukoharjokab-CSIRT ke Badan Siber dan Sandi Negara. Harapannya, tim yang dibentuk menjadi subjek dalam menjalankan pengamanan sekaligus antisipasi terhadap ancaman bagi keamanan data dan sistem informasi di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Selain itu, Bupati berharap semoga dengan dibentuknya TTIS tersebut akan memberikan banyak manfaat dan menambah kesadaran untuk selalu menjaga kerahasiaan data. “Pesan saya kepada tim dan agen-agenn insiden siber di setiap perangkat daerah agar dapat menjalankan tugas sesuai fungsinya dan melakukan monitoring keamanan terhadap informasi masing-masing,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan, tim CSIRT harus mampu menjalankan peran koordinatif, responsif, dan proaktif dalam menjamin ketersediaan data dan informasi yang akan digunakan dalam pengambilan kebijakan Pemkab Sukoharjo. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *