Bupati Pantau Langsung Hearing DPRD Soal Bau PT Rayon Utama Makmur

Suasana hearing di DPRD Sukoharjo, Jateng terkait masalah bau menyengat PT Rayon Utama Makmur (PT RUM). Kamis (18/1). Usai hearing, Bupati bersama pejabat lain lantas melakukan pengecekan ke pabrik.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Hearing yang digelar oleh DPRD Sukoharjo, terkait masalah bau busuk yang ditimbulkan PT Rayon Utama Makmur (PT RUM) mendapat perhatian Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Kamis (18/1) siang. Hal itu menunjukkan komitmen besar Bupati yang menginginkan masalah bau tersebut segera selesai. Pasalnya, masalah bau tersebut sudah cukup membuat resah warga dalam kurun waktu empat bulan ini.



“Saya memang tidak diundang, tapi saya datang karena ingin agar masalah bau ini segera selesai,” ujar Bupati.

Dikatakan Bupati, saat ini masyarakat menghendaki bau segera hilang. Untuk itu manajemen perlu menjelaskan sejauh mana langkah yang telah ditempuh karena hingga saat ini bau masih muncul. Bupati mengaku secara resmi manajemen PT RUM memang sudah melayangkan surat dan memberikan penjelasan terkait upaya yang telah dilakukan. Upaya itulah yang harus dijelaskan pada masyarakat.

Bahkan, untuk mendukung agar masalah segere selesai, kalau diperlukan mencari laboratorium terbaik untuk melakukan penelitian. Saat ini, semua pihak yang terlibat niatnya untuk mencari solusi. Untuk itu, Bupati menyambut baik bergabungnya Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang ikut bergabung dalam upaya pencarian solusi. “UMS ikut bergabung agar tidak ada prasangka buruk,” tandasnya.

Sedangkan Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengharapkan iklim kondusif Sukoharjo tetap terjaga. Dalam masalah tersebut, Kapolres menegaskan konteks Polres adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, Polres tetap akan menjalan tugas sesuai tupoksi yang ada.

Baca Juga : PT RUM Minta Maaf Pada Warga Sukoharjo Soal Bau

Baca Juga : Para Pejabat Telusuri Sumber Bau di PT RUM

Cek Juga : Video Isi Pabrik PT RUM

Dikatakan Kapolres, sudah jelas bagaimana komitmen PT RUM untuk menangani masalah bau tersebut. Sebelumnya juga ada paparan dari ahli lingkungan UNS. Menurutnya PT RUM berdiri berdasarkan aturan dan konstitusi sehingga akan dilakukan penutupan juga harus mengacu pada aturan yang ada. “Upaya sudah dilakukan. Penelitian juga sudah dan ada hasilnya,” ujarnya.

Terkait aksi Jumat (19/1) besok, Kapolres mengaku akan mengawal aksi dengan kondisi apapun. Namun, Kapolres mengimbau agar peserta aksi tidak memaksa petugas untuk melakukan tindakan represif dengan menggelar aksi diluar prosedur. Dengan kata lain, Kapolres menyilakan warga untuk berdemo, dengan catatan tidak melakukan tindakan anarkistis.

“Saya harap seemua pihak yang berkompeten bisa menahan diri dan berpijak pada aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Sukoharjo Jaka Wuryanta meminta PT RUM untuk memaksimalkan antisipasi jangka pendek. Pasalnya, mesin penyedot H2S yang akan dipasang PT RUM diperkirakan membutuhkan waktu satu tahun. Jaka yakin warga tidak bisa menunggu hingga satu tahun. Saat ini, ujarnya, yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi secepatnya.

“Saya mengapresiasi PT RUM yang sudah menggunakan mikroba untuk mengurangi bau. Juga upaya pengkabutan di ruang-ruang penimbul bau. Saya minta upaya dimaksimalkan sembari menunggu mesin penyedot gas H2S siap,” tandasnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *