
Sukoharjonews.com – Pemerintah pusat membuat program Sekolah Rakyat. Terkait hal itu, Pemkab Sukoharjo sudah menyiapkan lahan seluas 4,5 hektar di wilayah Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari. Meski tidak sesuai syarat minimal 5 hektar, Pemkab Sukoharjo berharap bisa verifikasi dan dilakukan pembangunan.
“Pemkab Sukoharjo sudah menindaklanjuti kebijakan pusat terkait penyediaan lahan untuk program sekolah rakyat. Lahan yang disediakan seluas 4,5 hektar di wilayah Kelurahan Jombor,” ujar Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kamis (15/5/2025).
Etik melanjutkan, lahan tersebut sudah diajukan ke pemerintah pusat dan menunggu proses verifikasi.
Terkait Sekolah Rakyat, Etik mengaku Pemkab Sukoharjo sebatas membantu menyediakan lahan untuk pembangunan. Seharusnya, ujar Etik, luasan lahan minimal yang diminta adalah 5 hektar dan berada di tengah kota. Hanya saja, melihat kondisi di Kabupaten Sukoharjo syarat lahan tersebut sulit direalisasikan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Suparmin, menambahkan sekolah rakyat merupakan program pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah. Pemkab Sukoharjo terkait sekolah rakyat tersebut sedang melakukan persiapan untuk merealisasikannya.
“Kebutuhan lahan untuk sekolah rakyat sangat luas. Disisi lain, lahan yang ada sekarang khususnya di tengah kota sesuai syarat pemerintah pusat sudah sangat jarang tersedia di daerah,” ujarnya.
Suparmin mengaku sebelumnya telah mengajukan lahan di Panti Pelayanan Sosial Anak (PPSA) Taruna Yodha di wilayah Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo. Namun, setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Pasalnya, lahan dan bangunan yang diajukan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Tempat itu digunakan untuk panti anak. Jadi dengan pertimbangan itu mungkin Pemerintah Provinsi belum bisa melepas untuk dijadikan sekolah rakyat,” tambahnya. (nano)
Facebook Comments