Pembangunan JLT Dukung Pengembangan Kawasan Industri di Bendosari Dan Polokarto

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pemberian ganti rugi lahan yang terkena proyek Jalur Lingkar Timur (JLT) selesai tahun ini. Setelah pembebasan lahan selesai, barulah pekerjaan fisik bisa direncanakan di tahun berikutnya. Pembangunan JLt sendiri dalam upaya Pemkab untuk mendukung sarana prasarana perluasan kawasan industri di Bendodari dan Polokarto.



“Memperluas kawasan industri harus didukung infrastruktur yang memadai seperti jalan, untuk itulah dibangun JLT,” ujar Asisten II Sekda Pemkab Sukoharjo, Widodo, Minggu (16/5/2021).

Menurutnya, sebelumnya sudah ada Kawasan Industri Nguter (KIN) dan sudah berjalan dan dilakukan perluasan. Perluasan dilakukan di Kecamatan Kecamatan Bendosari dan Polokarto. Dengan pembangunan JLT diharapkan dapat mendukung program perluasan kawasan industri tersebut. JLT tersebut sangat penting untuk mendukung kebutuhan infrastruktur kawasan industri.

Proyek JLT sendiri sempat terkendala pandemi virus corona tahun lalu dan proyek dilanjutkan kembali tahun ini dengan menyelesaikan pembebasan lahan. Diperluasanya kawasan industri tersebut diharapkan bisa menyerap banyak tenaga kerja di Sukoharjo dan mengurangi pengangguran.

Terpisah, Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo mengatakan, proses pembebasan lahan ditargetkan selesai tahun ini. Untuk lahan terdampak proyek sendiri ada 481 bidang tanah yang dibutuhkan. Dari jumlah tersebut, 40% sudah dibebaskan tahun 2020 dan sisanya ditargetkan selesai tahun ini.

Jika tahun ini pembebasan lahan selesai, tahun depan proyek fisik bisa dimulai. Proyek JLT sendiri dibangun mulai Kecamatan Nguter hingga Kecamatan Mojolaban melintasi sisi timur Kabupaten Sukoharjo. Jalan tersebut nantinya akan digunakan sebagai jalur kendaraan berat dari pelaku industri di kawasan industri. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 4.7 / 5. Vote count: 3

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *