Tak Berkategori  

Partisipasi Masyarakat Diprediksi Turun Dalam Coblosan Ulang 3 TPS

banner 468x60
Suasana pelaksanaan coblosan ulang di TPS 007 Desa Toriyo, Bendosari, Sabtu (27/4).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblosan ulang di tiga TPS dilaksanakan hari ini, Sabtu (27/4). Tiga TPS yang melakukan coblosan ulang adalah TPS 005 Karanganyar Kecamatan Weru, TPS 007 Toriyo Kecamatan Bendosari, dan TPS 002 Gedangan, Kecamatan Grogol. Dalam pelaksanaan coblosan ulang ini diprediksi tingkat partisipasi masyarakat turun karena banyak warga yang sudah kembali ke perantauan.



“Kalau diprediksi ada penurunan tingkat partisipasi pemilih wajar karena PSU dilakukan tidak saat hari libur seperti saat pemilu lalu,” ujar anggota Bawaslu Sukoharjo Rohmad Basuki saat melakukan pengawasan di TPS 007 Toriyo, Bendosari.

Meski diprediksi ada penurunan tingkat partisipasi, Rohmad berharap pelaksanaan PSU tetap berjalan lancar. Salah satu indikasi ada penurunan tingkat partisipasi masyarakat, ujar Rohmad, tidak semua undangan atau C6 sampai ke tangan pemilih. Dia mencontohkan di TPS 007 Desa Toriyo dimana dari Daftar Pemilih Tetap (DPT sebanyak 295 warga, C6 yang tersampaikan hanya 253 saja. Sedangkan undangan atau C6 yang tidak sampai mencapai 42 lembar.

Khusus untuk TPS 007 Toriyo sendiri hanya melakukan coblosan ulang untuk empat pemiliha, yakni Pilpres, DPR RI, DPD, dan DPRD provinsi. Coblosan ulang dilakukan TPS tersebut karena adanya pemilih Daftar Pemiluih Khusus (DPK) dengan menggunakan e-KTP yang bukan warga setempat.

Sedangkan Komisioner KPU Sukoharjo Cecep Choirul Soleh yang melakukan pantauan di TPS 007 membenarkan adanya kemungkinan penurunan tingkat partisipasi masyarakat. Meski begitu, dia berharap partisipasi masyarakat di tiga TPS yang menggelar PSU tetap diatas 75%. “Kalau secara umum, pelaksanaan PSU berjalan lancar. Salah satunya karena tidak ada pemilihan ulang untuk anggota DPRD kabupaten yang dinilai rawan,” ujarnya.

Terkait rekomendasi PSU dari Bawaslu sendiri, Cecep mengaku sudah menjadi kewajiban KPU untuk melakukan kajian hukum untuk menentukan rekomendasi Bawaslu dilaksanakan atau tidak. Menurutnya, dari kajian hukum KPU bisa menerima rekomendasi tersebut sehingga PSU dilakukan di tiga TPS sesuai rekomendasi Bawaslu.

Seperti diketahui, selain di TPS 007 Desa Toriyo, coblosan ulang juga dilakukan di TPS 002 Gedangan untuk empat pemilihan, yakni Pilpres, DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi. Selain itu, coblosan ulang juga dilakukan di TPS 005 Karanganyar, Kecamatan Weru yang hanya melakukan coblosan ulang untuk Pilpres saja. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *