Nama Bacaleg Banyak Yang Beda, Antara e-KTP Dengan Ijazah

KPU Sukoharjo saat melakukan verifikasi berkas para bacaleg dari 14 parpol yang mendaftar.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – KPU Sukoharjo mulai melakukan verifikasi berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan oleh 14 parpol. Dari hasil penelitian sementara terhadap berkas bacaleg, KPU menemukan banyak kesalahan trkait berkas yang dilampirkan sebagai persyaratan. Salah satunya adalah adanya perbedaan nama bacaleg yang tercantum dalam e-KTP dengan nama di ijazah.



“Hingga siang ini baru berkas bacaleg lima parpol yang kami teliti. Nantinya, berkas yang belum sesuai kami kembalikan ke parpol untuk diperbaiki,” jelas Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto, Rabu (18/7).

Lebih lanjut menurut Kuswanto, selain perbedaan nama, petugas juga menemukan ijazah bacaleg belum dilegalisir. Ada juga surat keterangan sehat jasmani dan rohani hanya fotokopian. Padahal, seharusnya berkas asli yang diserahkan ke KPU. Selain itu, ada juga surat keterangan pengunduran diri dari jabatan sedang diproses oleh pejabat yang berwenang belum ada.

Seperti diketahui, dari 16 parpol peserta pemilu yang ada, hanya 14 parpol yang menyerahkan bacaleg ke KPU Sukoharjo. Masing-masing PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Berkarya, Partai Garuda, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Demokrat, dan PBB.

Kuswanto juga mengatakan, masa perbaikan berkas persyaratan bacaleg yang belum sesuai adalah 22-31 Juli. Dengan kata lain, bacaleg dari parpol memiliki waktu 10 hari untuk memperbaiki berkas. Kuswanto berharap waktu tersebut digunakan dengan baik agar tidak dicoret dari daftar bacaleg karena berkas yang tidak memenuhi syarat.

Sementara itu, Ketua Panwaskab Sukoharjo Bambang Muryanto menemukan Partai Garuda belum melakukab entri dan upload data bacaleg di Sistem Informasi Anggota Legislatif Nasional (Silon). Selain itu, Panwaskab juga menemukan data bacaleg PPP belum ada nomor urut. Menurutnya, hal itu cukup krusial namun berkas tetap diterima oleh KPU. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *