Mulai Juli, Bulog Distribusikan Bantuan Pangan Selama Tiga Bulan

banner 468x60
Ilustrasi. (Foto: Dok. Bulog)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Penyaluran bantuan pangan selama tiga bulan dilakukan oleh Perum Bulog mulai mulai Juli 2026. Program bantuan pangan ditujukan untuk 33,2 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan jika penyaluran bantuan pangan merupakan langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di dalam negeri.

Program tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada Juli 2026 dan akan berlangsung selama tiga bulan.

“Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu stabilisasi harga pangan, khususnya pada periode masa tanam dan musim paceklik yang berpotensi memengaruhi pasokan pangan”, ujar Zulkifli Hasan, dilansir dari laman KabarBUMN, Jumat (12/6/2026).

Bulog sendiri menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta memastikan bantuan dapat tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Bulog siap melaksanakan penugasan tambahan Bantuan Pangan yang diberikan pemerintah. Dengan stok beras yang kuat dan dukungan jaringan distribusi nasional, kami optimistis program ini dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Direktur Utama Perum Bulog, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani.

Menurutnya, penyaluran Bantuan Pangan merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, memperkuat daya beli masyarakat, serta membantu menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen.

Selain program Bantuan Pangan, dalam Rakortas juga dibahas rencana pemberian subsidi kedelai sebesar Rp2.000 per kilogram dengan alokasi awal sebanyak 250.000 ton yang pelaksanaannya akan ditugaskan kepada Perum Bulog guna menjaga keterjangkauan harga kedelai bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Perum Bulog akan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan guna memastikan seluruh penugasan pemerintah di bidang pangan dapat terlaksana secara efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *