Masyarakat Bisa Tanggapi Dokumen Pencalonan Dua Bapaslon Yang Sudah Mendaftar

Pilkada Sukoharjo 9 Desember 2020. (llustasi).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Tahapan pendataran bakal calon bupati dan wakil bupati di KPU telah resmi ditutup pada hari Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIB. Dengan penutupan tersebut, peserta Pilkada Sukoharjo hanya ada dua pasangan yang akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pemeriksaan kesehatan. Selain itu, masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam tahapan tanggapan masyarakat mulai 4-8 September.



“Pilkada Sukoharjo resmi hanya diikuti dua bakal pasangan calon, selanjutnya adalah tahapan tanggapan masyarakat atas dokumen syarat pencalonan dan syarat bakal pasangan calon,” ujar Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, Senin (7/9/2020).

Nuril menyampaikan, KPU sudah mengeluarkan pengumuman tentang tanggapan masyarakat terhadap dokumen syarat pencalonan dan syarat bakal pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sukoharjo. Pengumuman disampaikan melalui website KPU dan juga melalui media sosial.

Terkait dokumen pendaftaran bakal pasangan calon sendiri dapat diihat di laman KPU Sukoharjo, https://kpud.sukoharjokab.go.id. Tanggapan masyarakat sendiri disampaikan paling lambat 8 September mendatang. Tanggapan tersebut meliputi syarat pencalonan dan syarat calon.

Dikatakan Nuril, tanggapan disampaikan secara tertulis dengan mencantumkan nama, alamat lengkap dan dilampiri fotocopy/scan identitas melalui surat yang dikirim atau diantar langsung ke KPU Sukoharjo. Bisa juga tanggapan disampaikan melalui email kpukabsukoharjo@gmail.com.

Disinggung soal pemeriksaan kesehatan bapaslon, Nuril mengaku sesuai jadwal dilakukan dua hari, 8-9 September di RSUD Dr Moewardi Solo atau rumah sakit tipe A. Seperti diketahui, dua bapaslon yang mendaftar di KPU Sukoharjo adalah Etik-Suryani-Agus Santosa (EA) yang diusung oleh empat partai politik (parpol), yakni PDIP, Golkar, NasDem, dan Demokrat dengan totak 27 kursi di DPRD.

Sedangkan pasangan lainnya adalah Joko Santosa-Wiwaha Aji Santosa (Joswi) yang diusung empat parpol, yakni Gerindra, PKS, PAN, dan PKB dengan total 17 kursi DPRD. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *