KPU Sukoharjo Pleno Penghitungan Pilkada 2024, Saksi Soroti Kelebihan Surat Suara Pilgub Paslon 02

KPU Kabupaten Sukoharjo mengelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024, Senin (2/12/2024).

Sukoharjonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulsi Penghitungan Suara Pilkada di Pendopo Kantor KPU Sukoharjo, Senin (2/12/2024). Rekapitulasi sendiri dimulai untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Dalam pleno tersebut, sempat terjadi ketegangan ketika saksi pasangan calon nomor urut 02 Gubernur Jawa Tengah, Bayu Sapto Nugroho, mempertanyakan adanya kelebihan surat suara dalam proses pemungutan suara. Bayu menyebutkan kelebihan surat suara ditemukan di hampir seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sukoharjo.

“Dari 1.305 TPS kelebihan tersebut berkisar hingga 1.700 lembar surat suara hanya untuk pemilihan Gubernur Jawa Tengah saja,” ujarnya.

Menurutnya, seharusnya dalam proses pengadaan surat suara melalui kerjasama atau kontrak, jumlahnya sudah jelas dan sesuai kebutuhan. Tapi kenyataannya, ada kelebihan sekitar 1.700 surat suara.

Bayu menyebut kelebihan surat suara ini telah menjadi perhatian sejak pleno di tingkat kecamatan. Setiap kali data pemilih tetap (DPT) dan jumlah distribusi surat suara disampaikan, saksi dari 02 selalu menanyakan alasan adanya kelebihan tersebut.

Menurut Bayu, belum ada detail yang diberikan terkait alasan pasti adanya kelebihan surat suara tersebut. “Penjelasan dari KPU belum bisa menjawab secara rinci soal kelebihan surat suara ini. Kami berharap ada transparansi untuk menjaga integritas proses Pilkada,” tegasnya.

Sementara itu, saksi pasangan calon nomor urut 01 Gubernur Jawa Tengah, Anwar Setyanto juga merasakan hal yang sama. Di mana ada kelebihan surat suara di dua Kecamatan, diantaranya di Desa Ngasinan TPS 5 Kecamatan Bulu.

“Pasangan Gubernur Nomor 02 surat suaranya bertambah. Itu tambah satu, walaupun tambah satu saya ingin kejelasan,” kata Anwar.

Dengan pertanyaan dua saksi itu rekapitulasi tingkat Kabupaten oleh KPU Sukoharjo harus melakukan hitung ulang jumlah surat suara.

Situasi ini menambah dinamika dalam rekapitulasi Pilkada Sukoharjo 2024, yang sebelumnya juga diwarnai oleh tingginya angka suara tidak sah. Hingga sore ini, proses rekapitulasi untuk Pilkada Gubernur belum selesai. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *