KPU Fasilitasi 125 Warga Nyoblos Pemilu di Rutan Kelas 1A Surakarta

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda(baju putih) dalam sebuah kegiatan beberapa waktu lalu.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Warga Sukoharjo ternyata ada yang tengah menghuni Rutan Kelas 1A Surakarta sebagai warga binaan karena terkena sejumlah kasus. Sesuai data yang ada, terdapat 125 orang warga Sukoharjo yang berada di Rutan. Untuk itu, KPU Sukoharjo akan memfasilitasi warga yang tinggan di Rutan untuk menggunakan hak pilihnya.



“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Rutan Kelas 1A Surakarta terkait warga binaan yang merupakan warga Sukoharjo,” terang Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Senin (28/1).

Dikatakan Nuril, apa yang dilakukan KPU tersebut dalam rangka untuk melindungi hak pilih warga khususnya pada narapidana. Menuruttnya, dalam pendataan petugas Rutan, terdapat 125 warga Sukoharjo yang tengah menghuni Rutan. Untuk itu, nantinya KPU akan menerbitkan formulir A5 sebagai kartu pemilih bagi warga binaan Rutan.

Dengan kartu tersebut, ujar Nuril, warga yang tinggal di Rutan akan difasilitasi oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Rutan untuk mencoblos. Nuril juga mengatakan, untuk narapida yang belum rekam e-KTP, KPU akan mengkomunikasikan dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terkait perekaman data. Dan jika e-KTP belum bisa dicetak, Dispendukcapil bisa menerbitkan Surat Keterangan.

“Nantinya, warga yang menghuni Rutan akan masuk dalam daftar pemilih tambahan. Saat ini baru data dari Rutan Kelas 1 Surakarta saja yang masuk,” ujarnya.

Disisi lain, Nuril juga mengatakan jumlah DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 yang ditetapkan KPU kembali berkurang sebanyak 3.398 pemilih. Dalam penetapan sebelumnya, DPTHP 2 sebanyak 672.944 orang dan berkurang menjadi 669.546 orang. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments