KPU Agendakan Rapat Pleno Rekapitulasi Selama 3 Hari

Sukoharjonews.com (Grogol) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019 di Hotel Brothers Solo Baru, Grogol, Kamis (2/5). Rapat pleno sendiri dijadwalkan tiga hari 2-4 Mei meski diharapkan bisa selesai dalam dua hari.



“Sesuai tahapan yang ada, pleno KPU dijadwalkan mulai 26 April hingga 6 Mei, untuk itu KPU Sukoharjo menggelar pleno pada 2-4 Mei,” jelas Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda.

Dikatakan Nuril, meski dijadwalkan tiga hari, pihaknya berharap pleno bisa selesai dua hari. Asumsinya, satu hari bisa menyelesaikan pembacaan hasil pleno enam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Untuk hari pertama ini, ujar Nuril, masing-masing untuk PPK Weru, Bulu, Tawangsari, Nguter, Sukoharjo, dan PPK Bendosari.

Sedangkan untuk hari kedua besok, rencananya akan membacakqn hasil pleno untuk PPK Gatak, Baki, Kartasura, Grogol, Polokarto, dan PPK Mojolaban. Nuril berharap proses pleno KPU berjalan lancar. Kalaupun ada kendala, pleno bisa dilanjutkan hingga hari ketiga pada 4 Mei.

Nuril juga mengatakan, setelah pleno KPU ini sekaligus akan dilakukan penetapan hasil. Sehingga, untuk Pileg DPRD Kabupaten sudah bisa diketahui perolehan suara untuk masing-masing caleg. Begitu juga untuk DPRD provinsi, DPD, DPR RI dan juga untuk Pilpres.

“Setelah itu nanti ada juga penetapan perolehan kursi masing-masing partai,” ujarnya.

Disisi lain, pantauan di lokasi pelaksanaan pleno sendiri berjalan lambat. Pasalnya, baru membuka kotak untuk PPK Weru sudah ada masalah karena ada selisih jumlah untuk DPTB dengan jumlah total suara yang menggunakan hak pilih. Hal itu membuat Bawaslu dan juga saksi meminta penjelasan pada KPU.

“Perbedaan ini harus diklirkan dulu sebelum dilanjutkan karena runtutannya panjang,” tandas Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto.

Untuk perbedaan data tersebut PPK Weru pun memberikan penjelasan karena ada pemilih yan menggunakan formulir A5. Meski sudah ada penjelasan, masalah itu menghambat proses pleno KPU. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *