Sukoharjonews.com – Persatuan dan kesatuan antar-sesama manusia tidak mungkin dapat terwujud jika tidak ada semangat persaudaraan. Dalam konteks ke-Indonesiaan, persaudaraan harus dilakukan bukan hanya terhadap non-Muslim, namun juga terhadap sesama Muslim. Untuk pembahasan sebelum membahas topik pentingnya persahabatan dengan non-Muslim, maka terlebih dahulu akan dibahas tentang persaudaraan sesama Muslim.
Dikutip dari Kemenag, pada Jumat (1/3/2024), kemuliaan dan keutamaan yang Allah berikan kepada manusia itu berlaku untuk semua manusia tanpa kecuali. Sebagai manusia, orang yang memeluk agama A dipandang sama mulianya dengan orang yang memeluk agama B. Orang yang berkulit hitam sama terhormatnya dengan orang yang berkulit putih. Orang yang berbangsa C sama mulianya dengan orang yang berbangsa D. Bahkan, atas dasar itu, manusia diberi hak untuk memilih apakah mau beriman atau tidak beriman dengan konsekuensinya masing-masing.
Itu semua merupakan hak mendasar manusia yang dijamin langsung oleh Allah Swt. Karena itu, pandangan dan tindakan yang mendiskriminasi manusia atas dasar warna kulit, atau pandangan bahwa bangsa tertentu lebih terhormat yang kemudian berhak untuk menjajah atau berlaku sewenang-wenang terhadap bangsa yang lain, sama sekali tidak dapat dibenarkan. Sebab, kehormatan dan kemuliaan adalah milik semua manusia.
Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Beliau mengangkat Bilal bin Rabah yang berkulit hitam sebagai muazin pada saat hampir semua orang memandang rendah orang yang berkulit hitam. Masyarakat umum pada masa itu memandang bahwa orang kulit hitam hanya pantas menjadi budak dan hamba sahaya. Apa yang dilakukan oleh Nabi saw. itu merupakan terobosan sekaligus penegasan bahwa semua manusia adalah sama, setara, dan bersaudara.
Dalam contoh lain, ketika seorang perempuan keturunan bangsawan mencuri, lalu Usamah bin Zaid—yang punya hubungan sangat dekat dengan Rasulullah—memohon agar wanita itu tidak dijatuhi sanksi hukum, Rasulullah saw. menolak permohonan itu. Beliau kemudian menegaskan bahwa salah satu faktor penyebab hancurnya bangsa dan umat terdahulu adalah praktik diskriminasi. Ketika yang mencuri orang biasa dikenakan sanksi, tetapi ketika yang mencuri adalah orang bangsawan, sanksi tidak dijatuhkan. Rasulullah saw. kemudian bersumpah bahwa seandainya putri beliau, Fatimah binti Muhammad, mencuri, beliau sendiri yang akan memotong tangannya sebagai sanksi hukum.
Dapat dipahami dari sini bahwa dalam hal penerapan hak dan kewajiban, Rasulullah tidak pandang bulu. Rasulullah menerapkan standar aturan yang berlaku untuk semua, karena tidak ada manusia yang lebih utama daripada yang lain kecuali karena ketakwaan dan amal salehnya. Hal ini diperkuat dengan sabda beliau pada haji wada’: “Wahai sekalian manusia, ingatlah bahwa Tuhan kamu adalah Satu, dan kakek kamu adalah satu. Tidak ada kelebihan orang Arab atas orang bukan Arab, atau orang kulit putih atas orang kulit hitam, kecuali karena katakwaannya.” Dengan ketakwaan, manusia dapat mecegah dirinya dan orang lain dari hal-hal yang membahayakan.
Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt.:
مِنْ أَجْلِ ذلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّه مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأنَّمَا أحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
Oleh karena itu, Kami menetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia. (QS al-Ma’idah/5: 32).
Karena itu, sungguh sangat memilukan ketika ada orang yang dengan rasa tak bersalah menghabisi nyawa orang lain, bahkan kaum perempuan dan anak-anak yang tidak berdaya, atas nama agama. Agama mana yang mengajarkan pemeluknya seperti itu? Apalagi agama Islam—yang menghargai tindakan seorang perempuan yang memberi makan kucing agar tidak mati kelaparan, dan menjadikan perbuatan itu sebagai penyebab dia masuk surga—tentu mustahil membenarkan pemeluknya merenggut nyawa manusia lain.
Jamaah Jumat rahimakumullah.
Kesetaraan manusia dalam pandangan Islam juga mengandung konsekuensi kesetaraan hak untuk menganut agama, keyakinan, pemikiran, dan budaya tertentu. Rasulullah saw. dengan tegas menjamin hak itu kepada orang-orang kafir yang tidak mau menerima Islam dengan mengatakan, “Lakum dinukum wa liya din.” Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku.
Dalam konteks ini, Islam juga dengan tegas membedakan antara kebebasan beragama dan membenci atau bahkan menghina agama lain. Melecehkan agama lain, melecehkan rumah ibadah dan kitab suci agama lain, menghina kepercayaan orang lain, tidak termasuk dalam kebebasan yang dijamin oleh Islam. Meski kita berbeda agama dan keyakinan dengan orang lain, misalnya, kita tetap tidak boleh melecehkan keyakinan mereka. Kita tetap harus menghormati keyakinan mereka. Ini ditegaskan di dalam firman Allah Swt.:
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ
Janganlah kamu memaki (sesembahan) yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa (dasar) pengetahuan. (QS al-An’am/6: 108).
Jamaah Jumat rahimakumullah.
Pada masa sekarang ketika banyak orang tidak lagi peduli dengan nilai-nilai moral agama, ketika dorongan mencari kesenangan dan keuntungan duniawi melebihi dorongan untuk bekerja sama dan saling membantu, kita sangat perlu menghidupkan kembali kesadaran akan nilai-nilai luhur persaudaraan manusia seperti yang diajarkan oleh Al-Qur’an dan dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Kita menyadari bahwa kemajuan sains dan teknologi, termasuk kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu dahsyat, telah membantu mempermudah kehidupan kita. Komunikasi melalu surat-menyurat yang dahulu memerlukan waktu lama, kini dapat kita lakukan hanya dalam hitungan detik.
Akan tetapi, kemajuan itu ternyata dibarengi dengan kemerosotan moral yang mempengaruhi tindakan dunia internasional dan melemahnya nilai-nilai rohani dan rasa tanggung jawab. Hal itu kemudian melahirkan rasa frustrasi, keterasingan, dan keputusasaan yang membuat banyak orang jatuh ke dalam pusaran ekstremisme ateistik atau ke dalam ekstremisme agama, kekerasan, dan fanatisme buta yang pada akhirnya merugikan kita semua.
Kita perlu menghidupkan kembali nilai-nilai moral dan persaudaraan manusia. Perang yang masih terus berkecamuk di sana-sini itu mengisyaratkan bahwa kita, keluarga besar masyarakat dunia, masih jauh dari ajaran agama tentang persaudaraan manusia.(cita septa)
Facebook Comments