Keluarga Belum Tahu Alasan Penangkapan Agung oleh Densus 88

Densus 88 saat melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris bernama Agung di Gumpang, Kartasura,.

Sukoharjonews.com (Kartasura) – Penangkan warga Gumpang, Kartasura bernama Agung, 25, oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih menyisakan tanda tanya. Pasalnya, hingga kini pihak keluarga belum mendapat pemberitahuan dari petugas. Bahkan, keluarga pun tidak tahu keterlibatan Agung dalam kegiatan yang berbau terorisme sehingga ditangkap oleh Densus.



Agung sendiri diketahui warga Perumahan Graha Tiara 2 RT 7 RW 1 Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura. Istri Agung, HNF mengatakan, pihak keluarga siap mengikuti semua prosedur atau aturan yang berlaku. Hanya saja, HNF sama sekali tidak mengetahui kasus apa yang menyebabkan suaminya ditangkap Densus 88. Bahkan saat dilakukan penangkapan, keluarga sama sekali tidak mendapat pemberitahuan dari petugas.

“Saya tidak tahu sama sekali kalau tidak mendapat kabar dari warga sekitar rumah,” ujar HNF, Rabu (15/5).

HNF juga mengatakan, keluarga siap membantu petugas apabila membutuhkan keterangan yang diperlukan. HNF sendiri tetap berkeyakinan jika suaminya tidak bersalah. HNF juga mengaku pihak keluarga terus berkomunikasi dengan Pemerintah Desa Gumpang berkaitan dengan data kependudukan seperti yang diminta petugas.

Diketahui Agung merupakan warga pendatang dari Bayat, Klaten dan menikah dengan HNF. Saat ini Agung tinggal dengan keluarga sang istri di Dukuh Sadakan, Gumpang, Kartasura. Agung kemudian pindah dengan membeli rumah sendiri di Perumahan Graha Tiara 2 RT 7 RW 1 Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura. Namun, saat pindah rumah tersebut, Agung belum memindahkan alamat pada kartu identitasnya yang baru.

Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi membenarkan Agung ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri. Hanya saja, soal penangkapan tersebut menjadi kewenangan penuh Densus 88. Termasuk detil mengenai keterlibatan Agung dalam kasus apa, hanya Densus 88 yang tahu. Menurutnya, Polres dalam kasus tersebut sebatas melakukan pengamanan terkait kegiatan yang dilakukan Densus 88.

“Soal keterlibatan Agung dalam kasus apa dan dimana, menjadi kewenangan Densus 88 untuk menjelaskannya. Polres sebatas pengamanan lingkungan saja,” ujarnya.

Kapolres juga mengatakan, pascapenangkapan tersebut pihaknya juga mengintensifkan pengawasan terkait aksi-aksi yang menjurus pada radikalisme dan terorisme. Terlebih lagi, di Sukoharjo terdapat 16 eks narapidana terorisme (napiter). Keberadaan eks napiter tersebut tentu menjadi bagian dari pengawasan dan pemantauan yang dilakukan petugas. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *