
Sukoharjonews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo memastikan kasus dugaan proyek saluran fiktif di Desa Tegalsari, Kecamatan Weru masih berlanjut. Saat ini, Kejari sudah melakukan penghitungan kerugian negara terkait dengan kasus tersebut.
Kajari Sukoharjo Retno Setyowati didampingi Kasi Pidsus Ardiansyah mengatakan, perkara tersebut hingga saat ini masih berjalan dan sudah menerima hasil penghitungan kerugian negara dari instansi yang terkait.
“Perkara ini masih jalan, pemeriksaan masih terus dilakukan dan kami sudah menerima hasil dari penghitungan kerugian negara dalam kasus ini,” jelas Ardiansyah, Sabtu (17/10/2026)
Hanya saja, Kejari belum menyebutkan berapa kerugian negara dalam perkara tersebut. Yang jelas, penyidik akan segera melakukan ekpose internal dan ke Kejari Jawa Tengah.
“Untuk penetapan status tersangka, nanti kita lihat perkembangan dan pasti akan disampaikan pada rekan-rekan media. Sabar, tunggu dulu, tim masih bekerja,” ujar Ardiansyah.
Kajari Retno Setyowati menambahkan, sebelum meningkatkan status seseorang itu harus dilakukan ekspose secara internal (Kejari) dan Kejati dulu.
Untuk diketahui, penyelidikan yang dilakukan Kejari Sukoharjo ini berawal dari laporan sejumlah warga Desa Tegalsari ke Kejari. Dimana ada laporan (SPj) bahwa Desa Tegalsari sudah membangun saluran irigasi untuk pengairan senilai Rp63 juta pada tahun 2022.
Tetapi, kenyataannya pada titik dimana saluran irigasi yang telah dibuat SPj tersebut tidak pernah ada. Yang ada, di titik tersebut masih berupa hamparan sawah.
Sejumlah saksi, baik dari perangkat desa, tokoh masyarakat hingga kepala desa sudah diperiksa oleh tim penyidik Kejari Sukoharjo. (nano)













Facebook Comments