Ragam  

Kabar Gembira, Klinik Polres Sukoharjo Kini Dibuka untuk Pasien Umum

Klikik Pratama Satwika Polres Sukoharjo kini melayani pasien masyarakat umum.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kabar gembira untuk masyarakat Sukoharjo karena Klikik Pratama Satwika Polres Sukoharjo kini melayani pasien masyarakat umum. Klinik akan memanfaatkan bangunan lama Mapolres yang kini telah pindah ke Mandan.


“Perluasan Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo merupakan upaya Institusi Polri dalam peningkatan kesejahteraan dan pelayanan kesehatan bagi personil Polri,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Minggu (5/2/2023).

Meskipun demikian, lanjut Kapolres, Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo tidak hanya melayani personil Polri dan ASN Polres Sukoharjo beserta keluarganya.

“Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo juga dibuka untuk memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat umum di Kabupaten Sukoharjo,” kata Kapolres.


Dengan hadirnya bangunan yang lebih luas di Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo mengharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan kesehatan pada Polri beserta keluarganya, serta masyarakat sekitar.

“Diharapkan Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo mampu menjadi ujung tombak, dalam mewujudkan tercapainya keberhasilan pelaksanaan tugas Dokkes Polres Sukoharjo,” kata Kapolres.

Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo sendiri terletak di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto No. 15 Sukoharjo. Lebih tepatnya berlokasi di Mapolres Sukoharjo yang lama.


Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo terdiri dari Poli Umum, Poli Gigi, Poli Kesehatan Ibu Anak (KIA), yang didukung dengan tenaga yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing, yang terdiri dari Dokter Umum, Dokter Gigi, Perawat, Apoteker, dan Rekam Medis.

Dalam pelayanannya, Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo juga melayani pembuatan Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Bebas Narkoba, Vaksinasi, dan layanan pengobatan dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *