
Sukoharjonews.com – Ribuan knalpot brong hasil razia Satlantas Polres Sukoharjo dimusnahkan, Senin (24/7/2023). Knalpot brong tersebut merupakan hasil razia petugas dalam tiga bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong dan dipimpin langsung Kapolres AKBP Sigit.
Kapolres menyampaikan, pemusnahan knalpot brong tersebut merupakan upaya Polres dalam memberantas penggunaan knalpot brong di Sukoharjo. Pasalnya, selama ini suara knalpot brong sering dikeluhkan masyarakat karena mengganggu.
“Knalpot brong yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi dalam tiga bulan terakhir,” ujar Kapolres.
Kapolres melanjutkan, pada bulan mei menyita 470 knalpot, bulan Juni 380 knalpot, dan bulan Juli sebanyak 653 knalpot sehingga totalnya mencapai 1.503 knalpot.
AKBP Sigit juga mengatakan, selama ini petugas Satlantas dan juga tim gabungan intensif melakukan razia di berbagai lokasi di Kabupaten Sukoharjo. Salah satu sasaran razia adalah penggunaan knalpot brong yang sanga menganggu.
Selain banyak dikeluhkan, Kapolres juga menegaskan jika penggunaan knalpot brong melanggar undang-undang lalu lintas yang berlaku. Selain itu, dari razia knalpot brong didapati pengguna sepeda motor lebih di dominasi anak-anak di bawah umur.
“Saya harap dengan pemusnahan knalpot brong ini dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang menjaga lingkungan,” tambah Kapolres. (nano)
Facebook Comments