Jambret Pengurus BUMDes Gumpang Pakai Baju Putih Naik Yamaha Vixion, Terekam CCTV

Pelaku penjambretan yang terekam kamera CCTV saat kabur usai berhasil merabut tas korban, Senin (17/6).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Kerugian korban penjembretan, yakni pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gumpang, Kartasura cukup besar karena mencapai Rp78 juta. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan atas kasus penjambretan tersebut. Dari keterangan korban dan saksi-saksi, pelaku penjambretan tersebut mengendarai Yamaha Vixion. Sebagai eksekutor adalah pembonceng motor yang dalam aksinya mengenakan baju warna putih.



Pengurus BUMDes Gumpang, Kartasura yang jadi korban jambret adalah Siti Nur Rohmah dan Muhammad Irfan. Keduanya dijambret saat tengah melakukan fotokopi di Jalan Abu Tholib Sastro Tenoyo, tepatnya di depan Kantor Satpol PP atau diseberang Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Meski korban sempat merasa dikuntit sejak dari Bank Jateng, kejadian penjambretan tetap saja terjadi.

Kasus itu sendiri langsung ditangani polisi yang memeriksa korban dan juga saksi-saksi. Bahkan, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti rekaman CCTV yang ada di kawasan tersebut. Korban sendiri sebelumnya mengambil uang BUMDes yang berasal dari Dana Desa Gumpang di Bank Jateng Sukoharjo di Jalan Jenderal Sudirman.

Kapolsek Bendosari AKP Zunaidi mengatakan, langsung turun bersama anggota mendatangi lokasi kejadian penjambretan di depan kantor Satpol PP Sukoharjo. Polisi sudah meminta keterangan korban dan saksi. Selain itu juga meminta keterangan warga sekitar yang mengetahui kejadian. “Korban masih dimintai keterangan dan kasus masih diselidiki polisi untuk menangkap pelaku. Kasus nanti akan ditangani langsung Polres Sukoharjo,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *