Ragam  

Insentif Tenaga Kesehatan Ditanggung Pusat, Pemkab Batal Alokasikan Anggaran

Kepala DKK Sukoharjo, Yunia Wahdiyati. (Dok)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemberian intensif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat penanganan pasien Corona ternyata ditanggung oleh pemerintah pusat. Untuk itu, Pemkab Sukoharjo batal mengalokasikan anggaran untuk pemberian intensif. Sedianya, Pemkab menganggarkan Rp870 juta untuk pemberian intensif tersebut. Kebijakan tersebut diketahui setelah Pemkab mengikuti video conferenve dengan Menteri Keuangan beberapa waktu lalu.



“Dalam video conference tersebut, Menteri Keuangan menyampaikan jika pemberian intensif bagi tenaga kesehatan yang terlibat penanganan pasien Corona akan ditanggung pusat,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Minggu (12/4/2020).

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Yunia, alokasi anggaran dari Pemkab Sukoharjo senilai Rp870 juta dipending. Terkait pemberian insentif tersebut, Yunia mengaku menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Keuangan. Yang jelas, anggaran untuk pemberian insentif langsung dari pemerintah pusat, bukan oleh Pemkab Sukoharjo. Terkait pemberian insentif sendiri sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan. Pemberian insentif akan dilakukan mulai April ini hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Nantinya, tenaga medis yang akan menerima insentif berjenjang mulai tenaga spesialis, dokter umum, perawat, petugas laboratorium, rekam medik, pembantu umum, hingga tenaga keamanan (satpam). Terkait jumlah tenaga kesehatan yang akan menerima insentif, Pemkab Sukoharjo sudah mengantongi data. “Tenaga kesehatan yang akan menerima insentif totalnya sekitar 780 orang,” ujar Yunia. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *