Inspektorat Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Pengkol

Jubir warga Desa Pengkol Agus Sugiharto didampingi Gaki ketika menggelar jumpa pers beberapa waktu lalu.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Pengkol menjadi fokus penanganan oleh Inspektorat Pemkab Sukoharjo. Inspektorat pun turun ke lapagan untuk melakukan pengecekan dan pendalaman kasus tersebut. Turunnya Inspektorat melakukan pendalaman dugaan penyelewengan tersebut diharapkan akan memperjelas kasus meski dugaan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Jateng.



“Pemkab sudah meminta Inspektorat untuk melakukan penelusuran dugaan penyelewengan yang informasinya sudah dilaporkan ke Polda,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa, Rabu (31/10).

Dikatakan Agus, selanjutnya Pemkab tinggal menunggu hasil penyelisikan Inspektorat terkait kasus tersebut. Menurutnya, dari laporan yang dia terima, pembangunan fisik yang diduga fiktif sebenarnya tidak ada. Meski begitu, untuk kepastiannya Pemkab akan menunggu hasil penyelidikan Inspektorat. Pihaknya tidak mau gegabah mengambil kesumpulan sebelum penyelidikan Inspektorat selesai.

Terkait tudingan Kades Pengkol Sugiyo kasus tersebut berlatarbelakang politik menjelang Pilkades, Agus mengaku bukan ranahnya untuk mengomentari hal itu. Hanya saja, Agus mengimbau siapa saja yang berniat maju dalam Pilkades sebaiknya jangan mencampuradukkan masalah manajemen dengan politik. Agus menilai banyak isu yang bisa diangkat para calon.

“Banyak isu yang bisa diangkat calon, bagaimana visi misi mereka. Bagaimana cara mereka mengelola dana desa nanti. Diangkat isu yang sehat bagaimana mereka nanti sebagai kepala desa punya wacana dan lain sebagainya,” tamnbahnya.

Seperti diketahui, Juru bicara warga Agus Sugiharto dengan didampingi Gerakan Anti Korupsi Independen (Gaki) melaporkan adanya dugaan penyelewengan DD dan ADD di Desa Pengkol ke Polda Jateng. Laporan tersebut mengacu pada investigasi warga terkait pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui DD dan ADD. Warga meneliti SPj kegiatan desa dengan kondisi di lapangan.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap SPj dan sinkronisasi data dilapangan, ternyata ada kegiatan yang mereka dianggap fiktif. Dua diantaranya adalah pembangunan dua titik talud di Dukuh Kedung Keris dimana masing-masing senilai Rp66,5 juta, dan lainnya.

Kepala Desa (Kades) Pengkol Sugiyo sendiri membantah ada proyek fiktif di Pengkol. Menurutnya, semua pembangunan di Desa Pengkol sudah jelas peruntukannya dan tidak ada masalah dengan warga. Disisi lain pelaksanaan DD dan ADD sendiri dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang sudah dimusyawarahkan terlebih dahulu. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments