Hati-hati, Modusnya Beri Bantuan Kompor Listrik, Tapi Endingnya Justru Kuras Isi Rumah

Polres Sukoharjo mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus memberi bantuan kompor listrik.

Sukoharjonews.com – Modus pencurian di Kabupaten Sukoharjo ini patut diwaspdai. Pasalnya, pencuri berpura-pura memberikan bantuan kompor listrik kepada calon korbannya. Namun, ujung-ujungnya pelaku justru mencuri barang-barang milik warga yang didatangi.


Kasus pencuian dengan modus tersebut berhasil diungkap Polres Sukoharjo. Tindak pidana pencurian dan pemberatan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Bulu dan Weru. Dari kasus yang diungkap, polisi berhasil menangkap lima pelaku.

“Para pelaku ini, tiga diantaranya yakni S, 22, M, 44, dan SU, 43 beraksi di Kecamatan Weru, satu pelaku LP, 29, di Kecamatan Bulu, serta satu pelaku AF, 42 terlibat dalam dua kasus tersebut,” terang Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Rabu (11/10/2023).

Kapolres mengatakan, pelaku ditangkap setelah merampas harta milik korbannya yakni Tumiyem (TKP Weru) dan Kasemi (TKP Bulu).

Saat melancarkan aksinya di TKP Weru, pelaku mendatangi rumah korban dengan berpura-pura memberi bantuan kompor listrik kepada korban. Pelaku kemudian menggasak dua buah cincin emas seberat 9 gram dan uang sebesar Rp900 Ribu milik korban.


Hal serupa dilakukan oleh pelaku saat melancarkan aksinya di TKP Bulu. Dimana pelaku berpura-pura memberikan hadiah atas pembelian kompor. Pelaku kemudian menggasak dua buah emas batang (logam mulia) sebesar 100 gram dan Rp10 juta.

“Jadi ketika melancarkan aksinya, sebagian pelaku mengalihkan perhatian korban, dan sebagian pelaku lainnya mengambil barang milik korban,” jelas Kapolres.

Saat ditanya mengenai cara pelaku beroperasi, AF salah satu pelaku mengungkapkan bahwa mereka melakukannya secara acak dengan sasaran orang tua.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 KUH PIdana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *