Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sebanyak 21 pejabat yang mengikuti seleksi terbuka dan kompetitif tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dinyatakan memenuhi syarat. Hasil seleksi tersebut sudah diserahkan pada Bupati Sukoharjo untuk selanjutnya dari masing-masing posisi dipilih satu yang terbaik. Dari tujuh jabatan yang dilelang tersebut, setiap jabatan ada tiga peserta yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian dari seluruh tahapan seleksi, 21 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk direkomendasikan kepada Bupati,” jelas Ketua Pansel, Anwar Hamdani, Minggu (15/8/2021).
Dikatakan Anwar, penilaian sendiri meliputi Verifikasi, Penelitian dan Penilaian Administrasi serta penelusuran Rekam Jejak, Moralitas dan Integritas, Uji Kompetensi Melalui Penggalian Potensi, Presentasi Uji Gagasan/Makalah dan Wawancara. Hasil akhir dari seleksi JPTP tersebut akan diumumkan di website Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo pada 16 Agustus besok pukul 00.00 WIB.
Setelah penyerahan hasil akhir pada Bupati, lanjut Anwar, maka tugas Pansel sudah selesai. Pejabat yang terpilih dan kemudian diusulkan pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dilantik, sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati.
Untuk jabatan yang dilelang dan nama pejabat yang direkomendasikan pada Bupati, masing-masing Kepala Dinas Sosial (Joko Purwanto, Suparmin, Widyanto Setya Wiboeo), Kepala Dinas Perhubungan (Ahmad Satyono, FX Toni Sribuntoro, Suryanto), Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Bambang Dwi Sumiratno, Pandiyanto, Sumarno), Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Bagas Windaryatno, Dyah Rilawati, Rohmadi).
Kemudian, untuk Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Herdis Kurnia Wijaya, Iwan Setiyono, Santosa Budi Utomo), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Gunawan Wibisono, Roni Wicaksono, Suyadi Widodo) serta Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Agung Sri Cahyadi, Agus Purwantoro, Rudiyanto). (erlano putra)
Facebook Comments