Ragam  

Hari Pertama Pendaftaran BPUM 2021, Ada Sekitar 400 UMKM Yang Mendaftar

Pendaftaran BPUM 2021. (Ilustrasi)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 mulai dibuka Senin (12/4/2021) kemarin. Pada hari pertama pendaftaran bantuan untuk UMKM mikro tersebut, ada sekitar 400 UMKM yang sudah mendaftar secara online dengan mengisi “google form” yang sudah disediakan.



Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Sukoharjo, Sutarmo mengatakan, untuk BPUM 2021 memang diprioritaskan untuk UMKM mikro yang sebelummya belum mendapat bantuan. Untuk itu, yang sudah pernah mendaftar BPUM tahun sebelumnya tidak perlu mengisi pendaftaran kembali.

“Yang dibolehkan mengisi formulir pendaftaran online adalah pelaku usaha mikro di Sukoharjo yang belum pernah mendaftar atau yang sudah pernah mendaftar tapi salah pengisian data,” ujarnya, Selasa (13/4/2021).

Dengan adanya ketentuan itu, bagi pelaku UMKM yang sudah pernah menerima BPUM tidak perlu mendaftar lagi untuk BPUM tahun 2021. Sutarmo mengatakan, nilai bantuan untuk BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta. Sutarmo juga mengingatkan agar pelaku UMKM untuk mencari Surat Keterangan Usaha (SKU) terlebih dahulu. Hal itu dikarenakan dalam “google form” ada isian nomor SKU atau NIB.

Rencananya, pendaftaran BPUM 2021 akan ditutup tanggal 20 April 2021 pukul 24.00 WIB. Jadwal tersebut serentak se-Jawa Tengah. Setelah melakukan pengisian data dan unggah dokumen secara online, pendaftar wajib mengumpulkan dokumen fisik berupa fotokopi KTP, fotokopi KK dan fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB ke kelurahan/desa setempat. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *