Fortuner VRZ Jadi Mobil Dinas Baru Pejabat Muspida

Enam Toyota Fortuner VRZ akan menjadi mobil dinas baru pejabat Muspida. Saat ini mobdin baru tersebut sudah terparkir di depan Gedung Setda.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Tidak hanya kepala desa (Kades) yang akan menerima kendaraan dinas baru. Ternyata, sejumlah pejabat Musyawarah Pimpinan daerah (Muspida) juga diproyeksikan akan menerima mobil dinas (mobdin) baru. Saat ini, pengadaan mobdin baru Toyota Fortuner VRZ sudah dilakukan dan mobdin baru tersebut juga sudah diterima oleh Pemkab Sukoharjo. Total ada enam Fortuner yang dibeli plus dua Toyota Innova Venturer.



“Untuk Fortuner direncanakan untuk mengganti mobil dinas pejabat Muspida. Untuk dua Innova untuk pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo,” jelas Kabag Umum Setda Pemkab Sukoharjo, Feriyanti, Rabu (25/9).

Dikatakan Feri, anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan empat Fortuner dan dua Innova tersebut mencapai Rp4,079 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan dalam Perubahan APBD 2019. Untuk pengadaan mobdon tersebut diakui Feri tidak melalui lelang, tapi melalui mekanisme e-catalog sehingga bisa lebih cepat.

Mobil dinas berupa Fortuner dan Innova tersebut direncanakan untuk menggantikan mobdin pejabat yang lama. Mobil dinas diganti karena mobil yang lama digunakan sudah lebih dari lima tahun. Sesuai aturan, kendaraan dinas bisa digantikan dengan yang baru jika pengadaannya sudah lebih dari lima tahun. Pengadaan mobdin baru juga untuk efisiensi.

Disinggung tentang mobdin yang lama, Feri mengaku akan diserahkan pada Bidang Aset untuk penggunaannya. Untuk pejabat Muspida yang akan mendapatkan mobdin baru, Feri mengaku hingga kini belum ditentukan. Yang jelas, ada enem Fortuner baru sehingga ada enam pejabat Muspida yang akan menerima mobdin tersebut. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *