Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Enam Partai Politik (Parpol) yang melakukan perbaikan berkas dukungan akhirnya bisa bernafas lega. Enam Parpol tersebut masing-masing Partai Demokrat, PSI, PAN, PPP, Partai Garuda, dan PKB selamat setelah KPU Sukoharjo menyatakan berkas dukungan hasil perbaikan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebagai peserta pemilu 2019.
“Selanjutnya, enam parpol tersebut bergabung bersama enam Parpol yang lain untuk mengikuti tahapan sekanjutnya, yakni verifikasi faktual,” jelas Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto, Selasa (12.12).
Dikatakan Kuswanto, berkas dukungan hasil perbaikan enam Parpol tersebut telah diserahkan pada KPU sesuai tenggat waktu pada 2 Desember lalu. Selanjutnya, KPU melakukan penelitian administrasi hasil perbaikan hingga 12 Desember ini. Hasilnya, enam Parpol dinyatakan MS dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
“Setelah ini akan dilakukan tahapan verifikasi faktual terhadap 12 Parpol dimana berkas dukungan yang disertakan sudah dinyatakan Memenuhi Syarat,” ujar Kuswanto.
Selain enam Parpol tersebut, enam Parpol lain yang sudah dinyatakan MS sebelumnya masing-masing PDI Perjuangan, PKS, Gerindra, Perindo, Nasdem, dan Partai Golkar. Sedangkan untuk PBB yang menggunakan jalur rekomendasi Bawaslu masih menunggu perbaikan berkas dukungan hingga 15 Desember mendatang.
Untuk tahapan verifikasi faktual sendiri, ujar Kuswanto, parpol yang sudah dinyatakan MS harus segera bersiap diri. Verifikasi faktual dilakukan terhadap 10% jumlah dukungan masing-masing parpol. Baik parpol baru maupun parpol lama akan dilakukan verifikasi faktual. Hanya saja, jika di tengah perjalanan tahapan muncul keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa parpol lama tidak dilakukan verifikasi faktual, maka KPU akan menghentikannya.
“Saat ini memang belum ada keputusan MK soal verifikasi faktual tersebut. Kalau nantinya sudah ada putusan, kami akan fokuskan ke parpol baru. Untuk Sukoharjo sendiri hanya ada tiga parpol baru, yakni PSI, Perindo, dan Partai Garuda,” tambah Kuswanto. (erlano putra)
Facebook Comments