
Sukoharjonews.com – Dua orang pemuda ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo. Keduanya yang masih berstatus pelajar/mahasiswa terlibat dalam peredaran narkotika jenis Tembakau Gorila atau tembakau sintetis seberat kurang lebih 65,6 gram.
Kedua pemuda yang ditetapkan tersangka tersebut masing-masing CAY alias CAN, 22, warga Perum Nilagraha, Gonilan, Kartasura, Sukoharjo dan SAM alias SULTAN, 22, warga Tegalgiri, Nogosari, Boyolali. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu di dalam kamar kos kawasan Sanggir Utara, Paulan, Colomadu, Karanganyar serta di area makam Pracimaloyo, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo.
Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo menjelaskan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah salah satu pelaku di wilayah Gonilan, Kartasura. “Dari hasil penyelidikan, kami mendapati bahwa tersangka CAY kerap menerima kiriman narkotika jenis Tembakau Gorila yang dibelinya secara online dan mendistribusikannya bersama rekannya, Sultan,” ungkapnya, Sabtu (28/6/2025).
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita 45 paket Tembakau Gorila siap edar dari kamar kos CAY. Selain itu, saat dilakukan pengecekan terhadap ponsel milik kedua pelaku, ditemukan riwayat pemesanan dan penyebaran barang haram tersebut ke berbagai alamat. Salah satu paket bahkan masih belum sempat diambil pembelinya dan berhasil diamankan kembali oleh petugas di sekitar makam Pracimaloyo.
Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa Tembakau Gorila seberat sekitar 65,6 gram. Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sukoharjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 132 Jo Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKP Ari Widodo.
Polres Sukoharjo mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di lingkungan kita,” tambahnya. (nano)
Facebook Comments